
Setya Novanto
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto, Selasa (13/12) besok. Novanto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik akan menggali sejumlah informasi terkait proyek pengadaan e-KTP melalui pemeriksaan Setnov. Termasuk, proses pembahasan anggaran proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu.
"Beberapa informasi seperti proses pembahasan anggaran akan didalami," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (12/12).
Saat proyek e-KTP berlangsung pada 2011, Setnov merupakan bendahara umum Partai Golkar sekaligus ketua fraksi Golkar di DPR.
Sejak diusut KPK pada 2014, Setnov baru pertama kalinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang telah menjerat dua orang tersangka. Padahal, nama Setnov sering disebut-sebut turut terlibat dalam kasus e-KTP.
Salah satunya oleh mantan Anggota DPR RI M Nazaruddin. Melalui pengacaranya, Elza Syarif, Nazaruddin pernah membawa dokumen bagan mengenai proyek e-KTP.
Nazar menyebut Novanto dan Anas Urbaningrum sebagai bos atau pengendali proyek e-KTP.
Saat ditanya apakah KPK juga akan mengkonfirmasi tudingan Nazaruddin terhadap Setnov, Febri enggan membeberkannya.
"Terkait teknis dan rincian pemeriksaan infonya tidak kami dapat kami sampaikan," ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.
Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. (Put/jpg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
