
Ketua KPK Agus Rahardjo saat bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarief
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Deputi bidang sistem, prosedur, dan kepatuhan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Jusak Kazan.
Jusak rencananya diperiksa untuk kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia untuk Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan diagendakan hari ini (25/10). "Yang bersangkutan (Jusak) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsjad Temenggung)," ucap dia, Rabu (25/10).
Dia menambahkan, dalam perkara ini sudah ada puluhan saksi diperiksa penyidik KPK untuk mantan Kepala BPPN tersebut. Dari para saksi tersebut, lanjut Febri, KPK terus mendalami terkait dengan proses penerbitan SKL.
Penerbitan SKL ini menurut KPK diduga tidak tepat karena seharusnya penerbitan SKL dilakukan jika kewajiban dari obligor sudah selesai.
Febri menambahkan, tersangka Syafruddin telah diperiksa satu kali pada (5/9) lalu. Saat itu penyidik baru menggali informasi tentang pengangkatan, tugas, dan fungsi tersangka sebagai sekretaris KKSK dan Ketua BPPN.
Sedianya Syafruddin dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik KPK pada Kamis (12/10) lalu. Namun, Syafruddin tidak memenuhi panggilan KPK sehingga penyidik akan menjadwal ulang kembali pemeriksaan. "Pada pemeriksaan selanjutnya direncanakan baru akan masuk materi utama," ujar Febri.
KPK sebelumnya menetapkan Syafruddin sebagai tersangka dalam kasus BLBI pada April 2017 lalu. Kasus ini telah melalui proses penyelidikan di KPK sejak 2014 lalu.
Terkait perananan Syafruddin dalam kasus ini, Ketua BPPN sejak April 2002 itu disebut menyampaikan usulan kepada Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) pada Mei 2002. Isi usulan tersebut, yakni agar KKSK menyetujui terkait perubahan proses litigasi Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh BDNI kepada BPPN sebesar Rp4,8 triliun.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
