
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari
JawaPos.com - Kasus suap proyek infrastruktur di Bengkulu memasuki tahap baru. Gubernur Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari selaku istrinya, serta seorang swasta bernama Rico Dian Sari bakal disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Hari ini berkas tiga orang tersangka di kasus indikasi suap terhadap Gubernur Bengkulu dilimpahkan tahap dua ke penuntutan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (18/9).
Adapun yang ditunjuk untuk menyidangkan kasus itu yakni, Pengadilan Tipikor Bengkulu. " Dalam waktu dekat, sesuai jadwal dari PN, mereka akan disidang di Pengadilan Tipikor Bengkulu," jelasnya.
Untuk itu, ketiga tersangak tersebut kata dia, akan diberangkatkan ke Bengkulu hari ini. "Siang ini akan diberangkatkan dari Jakarta," ungkap Febri.
Selanjutnya, mereka langsujg diboyong ke Rumah Tahanan (Rutan). Ridwan Mukti dan istrinya Lily akan dibawa ke Rutan Polda Bengkulu. Sementara Rico ditempatkan di Rutan Malabero, Bengkulu.
"Sembari menunggu jadwal sidang RM dan LMM akan dititipkan di Rutan Polda Bengkulu, sedangkan RDS di Rutan Malabero Bengkulu," pungkas Febri.
Diketahui, Ridwan disangka menerima duit sejumlah Rp 1 miliar dari Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) Jhoni Wijaya. Uang itu diserahkan melalui Rico.
Selanjutnya, Rico menyalurkan uang terseburmt kepada Lily. Adapun uang tersebut merupakan sebagian dari total fee Rp 4,7 miliar karena PT SMS berhasil mendapat dua proyek infrastruktur di Bengkulu.
Atas perbuatannya, Ridwan, Lili dan Rico, disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No. 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No. 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara sebagai pihak penyuap, Jhoni disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU No. 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No. 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
