Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Oktober 2017 | 19.38 WIB

KPK Periksa 10 Anggota DPRD Kota Malang

Sejumlah wartawan menunggu hasil pemeriksaan 10 anggota DPRD di Polresta Malang - Image

Sejumlah wartawan menunggu hasil pemeriksaan 10 anggota DPRD di Polresta Malang

JawaPos.com - Setelah sebelumnya memeriksa sejumlah pengusaha di Kota Malang terkait kasus yang mencatut Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi mulai dari anggota dewan hingga mantan Sekda Kota Malang.

Pemeriksaan yang dilakukan di Aula Polres Malang Kota itu terkait dugaan rasuah APBD Perubahan Kota Malang 2015 dan penganggaran proyek Jembatan Kedungkandang. Pada pemeriksaan kali ini ada sekitar sepuluh saksi yang akan diperiksa.

Kepala Bagian pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha menyampaikan, sepuluh saksi tersebut antara lain Drs. Ribut Harianto, M.M., Ir. Cipto Wiyono Sekda Kota Malang 2015, H. Subur Triono, Zainudin, Wiwik Hendri Astuti, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Sahrawi, Mohan Katelu, dan Abd. Hakim Ketua Komisi B DPRD Kota Malang.

Berdasarkan pantauan JawaPos.com, para saksi datang secara bergantian ke Aula Polres Malang sejak pukul 10.00, Rabu (18/10). Hakim menjadi saksi yang datang paling awal, akan tetapi dia tidak langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Meski demikian, Hakim masih enggan berkomentar terkait panggilan KPK kali ini. Disusul Mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono. Cipto berjalan tergesa-gesa dan tampak menghindari awak media.

Setelah itu, baru disusul saksi-saksi lain. KPK terus mengusut dua kasus dugaan korupsi di Kota Malang. Seperti diberitakan sebelumnya, Moch. Arief Wicaksono diumumkan sebagai tersangka pembahasan APBD Perubahan dan pembangunan jalan pada Jumat (11/8/2017). Dia disangka menerima Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemerintah Kota Malang pada 2015 terkait pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.

Sementara itu, dalam kasus kedua, Arief disangka menerima Rp250 juta dari Hendarwan Maruszaman selaku Komisaris PT EMK. Suap terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dengan nilai proyek Rp98 miliar dalam APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2016 pada 2015. Sementara itu, KPK sendiri rencananya akan melakukan pemeriksaan pada sejumlah pihak di Kota Malang sejak tanggal 17-23 Oktober mendatang.


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore