Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Desember 2016 | 21.49 WIB

Terima Suap Rp 1,5 Miliar, Jaksa Fauzi Bekerja tak Sendiri

Jaksa Ahmad Fauzi yang tertangkap tangan menerima Rp 1,5 miliar - Image

Jaksa Ahmad Fauzi yang tertangkap tangan menerima Rp 1,5 miliar

JawaPos.com - Jaksa muda Ahmad Fauzi penerima suap Rp 1,5 miliar, menjadi salah satu yang disorot dalam rapat komisi III DPR dengan Jaksa Agung M Prasetyo.



Anggota Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menduga ada keterlibatan jaksa lain dalam kasus tersebut. Sebab, jabatan Fauzi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terbilang rendah untuk meminta fee yang jumlahnya terbilang besar.



"Beliau hanya golongan IIIC, tidak ada jabatan struktural tapi uang yang diminta cukup besar. Pertanyaannya, apakah yang bersangkutan melakukan sendiri atau melibatkan jaksa-jaksa lain, khususnya yang berada di struktural," ujar Adies.



Tak hanya Adies, Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Muslim Ayub juga yakin adanya keterlibatan jaksa lain. Dia meyakini pada saatnya Fauzi mengungkapkan hal tersebut di dalam persidangan.



"Ada. Cuman saya yakin dia ungkapkan nggak akan mungkin dia pasang badan untuk bertahan dalam kasus itu. Saya yakin ada keterlibatan jaksa lain juga," tegasnya saat ditanyai JawaPos.com ketika rapat diskors.



Namun, apakah ada keterlibatan Ketua Kejati Jatim Maruli Hutagalung yang merupakan atasan Fauzi, Muslim enggan berspekulasi



"Saya belum bisa indikasikan gitu. Nggak bisa juga kita bilang pasti. Cuma kita yakin dia nggak sendiri pasti ada yang ikut dalam kasus ini," sebut dia.



Sementara Muslim berpendapat bahwa masih adanya jaksa yang menerima suap menandakan pengawasan di internal Kejaksaan tidak berjalan.



"Ini kan ada Jamwas, tim pengawasan Kejaksaan. Saya melihat tidak bekerja sesuai dengan apa yang kita harapkan karena seharusnya Jamwas ini maunya minimal dua bulan sekali pergi ke daerah untuk mengevaluasi bagaimana kerja-kerja dari Kejaksaan tersebut," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore