Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 September 2017 | 02.38 WIB

Pengacara Elza Syarief Laporkan Anggota DPR Ke Polda Metro Jaya

Pengacara Elza Syarief - Image

Pengacara Elza Syarief

JawaPos.com - Pengacara Elza Syarief melaporkan anggota DPR RI Akbar Faisal ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Bahkan, setelah melaporkan ke polisi Elza mendapat ancaman dari Akbar.


"Akbar bilang, kalau saya nggak mencabut laporan dan tidak minta maaf ke dia (Akbar), saya menjadi musuh dia, dan musuh seluruh anggota DPR," kata Elza Syarief di Jakarta, Selasa (12/9).


Elza menjelaskan, bahwa Akbar telah membentuk opini disalah satu media yang menyebut bahwa Elza sebagai kaki tangan Nazaruddin.


Dia menilai, bahwa opini yang dibuat Akbar tersebut untuk membuat citra buruk baginya. Lantaran, Nazaruddin merupakan tersangka koruptor yang dikenal tidak baik dimata masyarakat.


"Nazaruddin kan adalah terpidana korupsi. Koruptor adalah suatu status yang sangat dibenci masyarakat," tuturnya.


Tidak hanya itu, Akbar juga menuding bahwa Elza merupakan mantan narapidana, selain itu dia dianggap telah membuat akte palsu dalam kasus Nazaruddin.


"Saya dituduh membuat akte palsu dalam kasus Nazaruddin, itu sesuatu yang sangat lucu sekali. Jangan asal ngomong saja, itu fitnah dan membentuk opini supaya orang benci saya," tandasnya.


Laporan Elza tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/4348/IX/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 12 September 2017.


Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore