Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Oktober 2017 | 11.51 WIB

Dalami Asal-Usul Alphard, KPK Periksa Sopir Eddy Rumpoko

Juru bicara KPK Febri Diansyah - Image

Juru bicara KPK Febri Diansyah

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko. Termasuk, menggali informasi dari sejumlah saksi soal asal-usul mobil Toyota Alphard milik Eddy.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hingga pekan ini penyidik telah memeriksa 20 orang saksi pada 25 September hingga 30 September 2017. Sementara Rabu (11/10) kemarin, KPK memeriksa seorang saksi Anggota TNI Angkatan Darat yang merupakan sopir pribadi Eddy, Junaedi. Pemeriksaan dilakukan di Surabaya.


"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait mobil Alphard (si hitam) yang diduga milik tersangka," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (12/10).


Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Petinggi (nonaktif) Arema FC Iwan Budianto sebagai saksi. Lewat pemeriksaan Iwan, KPK juga ingin menggali soal asal-usul mobil Alphard tersebut.


Mobil mewah tersebut telah disita tim penyidik saat menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu di Jalan Panglima Sudirman, Sumberejo, Kota Batu, Jawa Timur, pada 18 September lalu.


"Untuk kasus di Batu, kita dalami apa yang diketahui saksi terkait rangkaian peristiwa ini. Apakah itu terkait dengan indikasi pemberian uang secara langsung atau tidak langsung ataupun melalui cicilan atau bagian pelunasan dari pembayaran mobil tersebut," kata Febri.


Meski demikian, Febri enggan membeberkan lebih jauh mengenai asal usul mobil Alphard ini. Termasuk mengenai kedekatan Iwan dan Eddy.


Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Eddy, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan sebagai tersangka penerima. Sementara pihak pemberi adalah Filipus Djap.


Dalam OTT, tim KPK mengamankan total uang sebesar Rp 300 juta diduga pemberian uang terkait fee 10 persen untuk Eddy Rumpoko dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu TA 2017 yang dimenangkan PT Dailbana Prima dengan nilai proyek Rp 5,26 miliar.


Diduga diperuntukkan pada Eddy Rumpoko uang tunai Rp 200 juta dari total fee Rp 500 juta. Sedangkan Rp 300 juta dipotong Filipus Djap untuk melunasi pembayaran Toyota Aplhard milik wali Kota. Sedangkan Rp 100 juta diduga diberikan Filipus Djap kepada Edi Setyawan sebagai fee untuk panitia pengadaan. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore