
Ustad Abdul Somad saat memberikan ceramah
JawaPos.com - Aksi penolakan yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) di Bali menuai kecaman dari sejumlah pihak. Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI), kini giliran Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI).
Ketua Umum IPTI Muhamad Guntur mengatakan, aksi penolakan terhadap Ustad Abdul Somad itu sangat disayangkan. Bahakan, secara tidak langsung, aksi sejumlah organisasi masyarakat tersebut telah mencoreng nama baik Bali sebagai ikon pariwisata Indonesia.
“Jangan sampai hanya karena ulah segelintir oknum, maka citra dan tatanan kehidupan Pulau Dewata rusak. Kita berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa," kata Guntur dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (10/12).
Dikatakannya, Indonesia merupakan negara yang berdasarkan Pancasila. Karena itu, hak setiap warga untuk melaksanakan kewajiban agamanya dilindungi oleh negara.
Dia pun berpandangan bahwa apa yang disampaikan Ustad Abdul Somad dalam ceramah-ceramahnya sangat selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan NKRI.
Karena itu, lanjut Guntur, hanya orang-orang tanpa iman dalam kehidupannya yang resah atau terusik oleh ceramah tersebut.
“Lucu bin aneh jika masih ada orang yang menuding Ustad Abdul Somad anti-Pancasila dan NKRI,” bebernya.
Guntur khawatir apa yang terjadi terhadap UAS akan menjadi preseden buruk dan berdampak terhadap harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Atas dasar itu, IPTI mengimbau kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat untuk segera mengumpulkan para pemuka agama melalui forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), agar dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat," beber anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura itu.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa UAS adalah bagian dari IPTI. Karenanya, IPTI siap menjaga keamanan pendakwah asal Riau itu di mana pun juga.
Sebelumnya, Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian yang menimpa Ustad Abdul Somad saat sedang berceramah di Bali.
Semestinya, kata Zainut, hal itu tidak perlu terjadi jika kita mengedepankan semangat musyawarah, persaudaraan, dan toleransi.
"Apapun alasannya tindakan sekelompok orang tersebut tidak dibenarkan karena melanggar hak asasi dan termasuk bentuk persekusi yang dilarang oleh undang-undang," kata Zainut.
Di negara yang berdasarkan Pancasila setiap warga diberikan jaminan perlindungan hak asasi dalam melaksanakan kewajiban agamanya sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Menurut Zainut, MUI khawatir hal tersebut menjadi preseden yang kurang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena bisa menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
