Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Desember 2016 | 03.16 WIB

Nah Lho, Jaksa yang Sering Keseleo Lidah Itu Bakal Berhadapan dengan Yusril

SEMANGAT MO!: Jaksa Trimo yang menjadi salah satu andalan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan akan hadapi Yusril di sidang Dahlan Iskan. - Image

SEMANGAT MO!: Jaksa Trimo yang menjadi salah satu andalan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan akan hadapi Yusril di sidang Dahlan Iskan.

JawaPos.com - Bisa jadi hal-hal menarik akan tersaji dalam persidangan Dahlan Iskan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (6/12). Salah satu yang layak jadi perhatian adalah adu hebat antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trimo Cs dengan tim kuasa hukum Dahlan Iskan. Ya, sejak Minggu (4/12), mantan Menteri BUMN itu menunjuk pengacara supertop Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya. 



Yusril adalah salah satu pengacara kondang di negeri ini. Beberapa kasus besar di Tanah Air dia tangani dan berbuah manis. Di antaranya, dia pernah memenangkan Partai Bulan Bintang (PBB) lawan KPU) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta. KPU sebelumnya tidak meloloskan partai Islam ini menjadi partai peserta Pemilu 2014.



Sebelumnya, MK pernah menangkan Yusril dalam gugatan Keimigrasian pada 19 Juni 2012. Yusril juga pernah membuat Hendarman Supandji dicopot dari Jaksa Agung di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyonoi. Bahkan, Yusril pernah membantu Dahlan memenangkan gugatan pra peradilan dalam kasus gardu listrik.



Nah, sedangkan Trimo Cs adalah jaksa di Kejati Jatim yang lebih banyak menangani kasus-kasus lokal. Seperti diketahui, tim JPU kasus pak Dahlan adalah Trimo, Nyoman sucitrawan dan Yusup Wibisono,



Dalam sidang Dahlan pada Selasa (29/11) lalu, Trimo tampak grogi di sidang Dahlan dan Wisnu Wardhana di kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU). Kelas Trimo pun makin tampak saat dia sering keseleo lidah saat membacakan dakwaan untuk Wisnu. Terutama saat menyebut nominal. 



Beberapa pengunjung sidang sempat tak kuasa menahan tawa ketika Trimo keseleo lidah membacakan nominal uang modal pendirian PT PWU. Misalnya, saat mengucapkan nominal Rp 250.005.000.000. 



Nominal itu diucapkan oleh Trimo, ''Dua ratus lima puluh juta miliar. Eh… Dua ratus lima puluh juta… (berhenti lama untuk berpikir).’’ Sedikitnya, Trimo sampai tiga kali salah mengucapkan nominal uang.



Sontak, pengunjung sidang tak bisa menahan tawa atas apa yang telah diucapkan Trimo. “Oalah mo… mo… (Trimo… Trimo…),” celetuk salah satu pengunjung sidang. Trimo makin gugup. Beberapa majelis hakim tampak tersenyum melihat Trimo yang kian salah tingkah. 



Sampai akhirnya Wisnu yang duduk di kursi terdakwa ikut membantu Trimo mengucapkan nominal uang yang benar. Ya, mungkin jaksa Trimo harus berterima kasih kepada sang terdakwa yang sudah membantunya. 



Sementara itu, dalam keterangan pers, Minggu (4/12) Yusril mengaku yakin Dahlan tidak bersalah. "Dalam persidangan nanti kami akan membuktikan  bahwa langkah yang ditempuh Pak Dahlan tidak ada yang salah," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Minggu. (tel)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore