Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 September 2017 | 15.05 WIB

Ini Perkara yang Diduga Jadi Pangkal Penyuapan Hakim PN Bengkulu

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan(OTT) di Mojokerto beberapa waktu lalu. - Image

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan(OTT) di Mojokerto beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Tim Satgas Penindakan KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan(OTT) di wilayah Bengkulu, pada Rabu(7/9) petang hingga Kamis (7/9) pagi.


Dalam operasi senyap kali ini, tim yang berasal dari direktorat penindakan tersebut, mengamankan beberapa pihak. Mereka antara lain S(hakim), HK(panitera pengganti), DA(pensiunan panitera pengganti), DD alis D (anak DA), V(menantu DA), serta pihak lain yang diduga sebagai sebagai pihak penyuap.


Selain menangkap para pihak terduga pelaku suap-menyuap, tim juga berhasil barang bukti uang dugaan suap senilai Rp 125 juta.


Uang tersebut diduga terkait ‘pengamanan’ perkara yang pernah melilit seorang mantan pejabat di Pemda Bengkulu. “Terkait kasus Tipikor,” papar sumber JawaPos.com, Kamis(7/9) pagi.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hakim S pernah menangani perkara kasus korupsi pengelolaan dana rutin di BPKAD tahun anggaran(TA) 2013 senilai Rp 1 miliar, dengan terdakwa mantan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Wilson.


Dalam perkara tersebut, Wilson yang tak lain merupakan adik kandung Sekda Bengkulu, Marjon, divonis rendah oleh majelis hakim. Ia hanya diganjar hukuman 1 tahun 3 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yang meminta agar Wilson di hukum 1 tahun 6 bulan penjara.


Namun, apakah kasus dugaan yang melilit hakim S terkait perkara tersebut, KPK belum membenarkannya.


Hingga saat ini para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bengkulu oleh tim penyelidik dan penyidik KPK. Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke kantor lembaga antirasuah, di Jakarta.


Terpisah, terkait kabar adanya OTT kembali di Bengkulu, juru bicara KPK belum bisa dikonfirmasi. Ketiga dihubungi via telefon tidak diangkat, pesan singkat yang dikirimkan via aplikasi whatsapp belum direspon.



Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore