
Ketua DPR sekaligus mantan tersangka e-KTP Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan KPK. Alasannya harus seizin Presiden
JawaPos.com - Ketua DPR yang juga mantan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, ia belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Setya Novanto harus bisa datang memenuhi panggilan lembaga antirasuah ini. Begitu juga menteri, hakim, dan yang lainnya.
"UU KPK memberikan kewenangan yang besar kepada KPK untuk memanggil siapapun, apalagi mereka yang terlibat korupsi," ujar Abdul saat dihubungi, Senin (6/11).
Menurut Abdul, alasan Setya Novanto harus memenuhi panggilan KPK lantaran lembaga yang dikepalai oleh Agus Rahardjo ini mempunyai UU sendiri. Tidak seperti yang lain, sehingga membuat KPK berbeda dengan lembaga lainnya.
"Karena dalam UU, ditegaskan bahwa KPK tidak perlu izin siapapun untuk memanggil pihak-pihak yang diperlukan keterangannya," katanya.
Oleh sebab itu, apabila pada panggilan ketiga Setya Novanto tetap mangkir. Maka lembaga antirasuah ini bisa melakukan pemanggilan paksa. "Kalau tidak datang bisa dengan dipanggil paksa," pungkasnya.
Sekadar informasi, Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan kedua oleh KPK. Ketua Umum Partai Golkar ini sedianya diperiksa KPK untuk menjadi saksi dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP, dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo Direktur Quadra Sulution.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Setjen dan Badan Keahlian DPR yang isinya Setya Novanto tidak bersedia hadir pada panggilan lembaga antirasuah ini.
Salah satu alasannya, kata Febri, KPK apabila ingin melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto harus mendapat izin terlebih dahulu oleh Presiden Jokowi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
