Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Oktober 2017 | 19.01 WIB

GMPG Desak KPK Keluarkan Sprindik Baru untuk Setya Novanto

Gedung KPK - Image

Gedung KPK

JawaPos.com - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) terus mengendus adanya manuver pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi itu bertujuan melindungi Setya Novanto dari strategi baru komisi antirasuah demi menjerat pimpinan di partai beringin itu dalam skandal korupsi e-KTP.


Ada pula dalil-dalil yang sengaja dilemparkan untuk menyesatkan opini publik. Terutama yang menyatakan bahwa KPK telah melakukan kesalahan prosedur dalam mentersangkakan Novanto atas dugaan keterlibatannya dalam korupsi e-KTP.


Sehingga memaksa KPK untuk tidak melakukan pemeriksaan ulang. Diyakini GMPG, KPK tak hilang akal untuk menghadirkan bukti baru kembali menjerat Novanto.


"Bila KPK sudah mengantongi sejumlah alat bukti, maka KPK harus segera mengeluarkan sprindik baru agar masyarakat dapat meyakini adanya kepastian dalam hal pemberantasan korupsi serta penegakan hukum," ujar inisiator GMPG Almanzo Bonara dalam pesan singkat yang diterima JawaPos.com, Kamis (5/10).


GMPG katanya akan tetap mendukung upaya KPK dalam memberatas korupsi termasuk kasus korupsi yang melibatkan ketua umum Partai Golkar itu. Sebab dengab tingkah laku tersebut, jelas-jelas merugikan seluruh keluarga besar Partai Golkar.


"Apalagi posisi politik Partai Golkar saat ini sebagai partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK, tentunya akan berdampak negatif terhadap citra serta kinerja pemerintah dalam memberantas korupsi," tutur Almanzo.


Dia mengingatkan, Pesiden Joko Widodo sendiri mengatakan KPK harus diperkuat, tidak boleh dilemahkan. GMPG mengapresiasi pernyataan presiden tersebut.


"Maka semestinya tak ada yang bisa menghalangi upaya KPK dalam menuntaskan kasus korupsi termasuk korupsi e-KTP," pungkas rekan Ahmad Doli Kurnia itu.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore