Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 November 2017 | 19.33 WIB

Laporkan Puluhan Akun Medsos, Nih Nasihat Petinggi Golkar ke Novanto

Ketua DPR Setya Novanto - Image

Ketua DPR Setya Novanto


JawaPos.com - ‎Tak terima adanya meme dengan #ThePowerOfSetnov, Ketua DPR Setya Novanto pun mempolisikan puluhan akun media sosial yang mengolok-olok dirinya.


Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar‎, Akbar Tandjung mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Setya Novanto bisa berpengaruh terhadap citra partai berlogo pohon beringin ini.


Masyarakat, ungkap Akbar akan memberikan persepsi buruk terhadap Setya Novanto, yang sudah pasti imbasnya ke Partai Golkar.


"Sekarang saja citra masyarakat terhadap Novanto akan terbentuk. Dan citra itu akan berdampak ke Partai Golkar," ujar Akbar saat dikonfirmasi, Sabtu (4/11).


Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini mengaku sangat prihatin atas polemik kasus Novanto, sebab hal ini diprediksi berdampak adanya penurunan publik terhadap Partai Golkar.


Dari informasi yang ia dapatkan dari lembaga survei, bahwa Partai Golkar hanya berada di angka 7 persen. Artinya apabila kepercayaan publik terus merosot sampai ke angka 3 persen. Maka partai bernuansa kuning ini tidak bisa lolos parlementary treshold sebesar 4 persen di Pemilu 2019 nanti.


"Kami‎ warga Golkar pernah memimpin Golkar, bahkan pernah memenangkan tentu sangat prihatin dan sedih penurunan opini publik," katanya.


Oleh sebab itu, solusinya adalah adanya perbaikan kepada kepemimpinan Partai Golkar. Sebab apabila tidak dilakukan, maka citranya bisa berdampak di Pemilu 2019 nanti. Sementara politik ungkap Akbar sangat dipengaruhi oleh citra.


"Solusinya ada perubahan dan perbaikan Partai Golkar‎. Kalau tidak citra akan turun," pungkasnya.


‎Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke Bareskrim Polri. Akun tersebut dituding telah menyebarkan meme Setya Novanto.


Kepala Subdirektorat II Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengejar sejumlah pemilik akun media sosial tersebut. Malahan pihaknya sudah menetapkan pemilik akun instagram @dazzlingdyann sebagai tersangka lantaran ikut menyebar editan meme Novanto.


Setidaknya ada 32 akun Medsos yang dilaporkan terdiri atas 15 akun Twitter, sembilan akun Instagram, dan delapan akun Facebook.


Mereka diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore