Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Agustus 2017 | 06.54 WIB

Ini Kronologi OTT Bupati Pamekasan Terkait Kasus Suap Dana Desa

Wakil Ketua KPK Laode Syarif saat menjabarkan kronologi OTT Bupati Pamekasan - Image

Wakil Ketua KPK Laode Syarif saat menjabarkan kronologi OTT Bupati Pamekasan

JawaPos.com - Dalam kasus suap dugaan perkara korupsi dana desa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka salah satunya adalah Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii. 


Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kronologi terjadinya kasus berawal dari adanya laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Kejari Pamekasan mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Dassokan Agus Mulyadi, terkait penggunaan dana desa untuk proyek pengadaan di desa tersebut senilai Rp 100 juta.


Merespon laporan itu, KPK langsung melakukan pengintaian yang dilanjutkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus tersebut, pada Rabu pagi (2/8) di Kabuppaten Pamekasan, Jawa Timur.


Dituturkan Laode Syarif, awalnya, sekira pukul 07.14 WIB‎, Satgas KPK mengamankan empat orang yakni, Inspektur di Inspektorat Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudy Indra, Prasetya, Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan, Noer Solehhoddin, dan seorang supir di rumah dinas Rudy Indra, di daerah Pamekasan.


Laode menduga, pada saat itu terjadi penyerahan uang senilai Rp 250 juta dari Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, dan Noer Solehhoddin melalu‎I Sutjipto Utomo kepada Kepala Kajari Rudy Indra di  rumah dinas tersebut.


Selanjutnya, sekira pada pukul 07.49 WIB Satgas KPK juga mengamankan dua orang lainnya yakni Kasie Intel Kejari Pamekasan Sugeng, dan Kasipidsus Kejari Pamekasan Eka Hermawan di kantor Kejari Pamekasan.


"Berikutnya, berturut-turut Satgas kembali mengamankan Kades Agus Mulyadi dirumahnya serta M Ridwan selaku Ketua Persatuan Kepala Desa di Desa Mepper, pada pukul 08.55 WIB," katanya,” ujar Laode Syarif dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Rabu (2/8).


Satgas juga kembali mendatangi kantor Kejari dan mengamankan seorang staf di Kejari Pamekasan, Indra Permana. Selanjutnya, berdasarkan keterangan KPK pun bergerak untuk mengamankan tim Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii. 


“Saat itu tanpa adanya perlawanan Ahmad Syafii ditangkap di Pendopo Kabupaten Pamekasan,” imbuhnya.


Selanjutnya, terhadap 10 orang tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Timur. 


Sebelumnya, usai dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara, KPK pun resmi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pengamanan perkara penyimpangan dana desa yang tengah diselidiki oleh Kejari Pamekasan, Jawa Timur.


‎Kelima orang yang telah resmi ditetapkan tersangka tersebut yakni, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudy Indra, Bupati Pamekasan,‎ Achmad Syafii; Inspektur Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo, ‎Kepala Desa (Kades) Dassok, Madura, Agus Mulyadi, serta Kabag Administrasi Inspektorat Pamekasan, Noer Solehhoddin. 


Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Sutjipto, Agus Mulyadi dan Noer Solehhoddin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 


Sementara Achmad Syafii yang diduga menganjurkan pemberian suap ini dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangan Rudy yang menjadi tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore