Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Januari 2018 | 23.17 WIB

Coba Kelabui Petugas, Pengedar Narkoba Simpan Ganja di Tas Bayi

Tersangka Iwad alias Mbah,40, yang diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai - Image

Tersangka Iwad alias Mbah,40, yang diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai

JawaPos.com ‎- Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai meringkus Iwad alias Mbah,40, karena kedapatan menyimpan belasan paket ganja kering seberat 56,1 gram dirumahnya.


Untuk mengelabui petugas, warga Jalan Tunas Muda, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai itu menyimpan belasan paket ganja miliknya di dalam tas bayi.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, tersangka diamankan saat tengah berada di rumahnya pada hari Selasa (16/1) sekitar pukul 22.30 WIB.


"Penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, bahwa di tempat pelaku sering terjadi transaksi narkoba,"Guntur pada Kamis (18/1) pagi.


"Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggeledahan,"tambahnya.


Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas itu, ditemukan 11 paket ganja kering ukuran sedang yang disimpan pelaku di dalam tas bayi.
Selain mengamankan barang bukti ganja, petugas juga mengamankan lima lembar kertas alat pembungkus daun ganja, selembar kantong warna hitam dan sebuah tas bayi.


"Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan di Mapolres Dumai. Petugas melakukan pemeriksaan dan dia mengaku kalau barang haram tersebut memanglah miliknya,"ungkap Kombes Guntur.


Berdasarkan pengakuan tersangka kepada Polisi, daun ganja itu dibelinya dari seorang pria berinisial A. Ganja tersebut dibelinya dengan harga Rp200 ribu. Kemudian, tersangka menjualnya kembali seharga Rp50 ribu per bungkus.


Tersangka juga mengaku, ganja tersebut juga sudah sempat dijual pada Sabtu (13/1), tepatnya di depan Alfamart Km 8, Bukit Timah dan dua paket ganja di Pelabuhan TPI daerah Purnama.


"Dia beli dari A sudah empat kali. Uang itu katanya untuk kebutuhan sehari-harinya. Tersangka kini kita tahan guna penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk A sudah kita tetapkan sebagai DPO ‎dan sedang dalam proses pencarian," tukas mantan Kapolres Pelalawan tersebut.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore