Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Februari 2018 | 01.40 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Minta KPK Kawal Pengelolaan Dana Rp 320 Triliun

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan bersama Direktur BPJS TK Agus Susanto, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/2) - Image

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan bersama Direktur BPJS TK Agus Susanto, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/2)

JawaPos.com - BPJS Ketenagakerjaan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi operasional direksi dalam mengelola dana yang mencapai Rp 320 triliun. Pengelolaan dana tersebut memerlukan pengawalan yang serius untuk menciptakan tata kelola yang baik.


"Tercatat 45 juta peserta dengan jumlah peserta aktif 26,5 juta. Tentunya ini perlu pengawalan yang serius agar tata kelola di BPJS Ketenagakerjaan benar-benar lebih baik dan kredibel. Oleh karena itu kami datang ke sini untuk melakukan kerja sama, koordinasi dalam rangka menciptakan tata kelola yang (good) governance," ungkap Direktur BPJS TK Agus Susanto, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/2)


Kerja sama yang berbentuk nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara BPJS TK dengan KPK dilakukan untuk mempermudah BPJS TK dalam meminta pendapat tentang kebijakan yang akan diambil, untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara kredibel dan akuntabel.


"Jadi tentunya pendampingan sesuai dengan ketentuan. Jadi supaya kami bekerja bisa tenang, bahwa ini benar. Apa yang kami lakukan sesuai dengan tatanan dan ketentuan yang ada. Jadi tidak ada keragu-raguan bagi jajaran direksi untuk melaksanakan tugas di BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Agus.


Terkait kerjasama ini menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, telah disepakati oleh KPK guna mengawal BPJS TK menghadapi berbagai intervensi.


"BPJS TK ingin juga bermitra dengan KPK atau didampingi untuk menghadapi intervensi dari dalam atau luar, karena pengelolaan dana Rp 320 triliun ini yang terbesar di Indonesia dan model-model BPJS ini salah satunya. Jadi kita pikir buat KPK ini sebagai cara strategis pelayanan publik," kata Pahala Nainggolan.


Pahala mengatakan, jajaran direksi baru di BPJS TK sudah melakukan review semua arahan investasi. Beberapa tindakan juga sudah dilakukan sebagai tindak lanjut, misalnya dengan menghemat biaya transaksi.


"Misalnya tadi saya disampaikan oleh BPJS TK bahwa sudah ada sekitar Rp 300 miliar biaya transaksi, karena investasi ini kan harus lewat sekuritas, harus lewat manajerial investasi. Direksi baru bernegosiasi keras, dan hasilnya Rp 300 miliar bisa dihemat," papar Pahala.


Namun dengan keputusan penghematan itu, rupanya menurut Pahala, tidak semua pihak berbahagia. Pihak ini yang disebutnya sedang dicari KPK. Tapi Pahala tidak mengungkap siapa pihak yang disasarnya.


"Kita tentunya bahagia karena semakin besar keuntungan atau surplus BPJS TK, tapi banyak pihak tidak bahagia. Itu salah satu contoh. Kita lagi cari siapa itu. Dan kita bilang bagaimana kalau ke depan ini terus terganggu dengan orang-orang yang tidak bahagia," tutupnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore