Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Februari 2018 | 09.10 WIB

Penasihat Hukum Mustofa: Klien Saya Tidak di OTT Tapi Serahkan Diri

Tim kuasa hukum Mustofa - Image

Tim kuasa hukum Mustofa

JawaPos.com — Sopian Sitepu yang merupakan penasehat hukum Bupati Lampung Tengah dan juga Calon Gubernur Lampung Mustofa menyatakan, kliennya tidak terkena OTT dalam kasus dugaan suap pinjaman dana APBD.


Bahkan, Ia menyatakan, bahwa kliennya tersebut tidak ditangkap, melainkan menyerahkan diri ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Sopian mengatakan, bahwa penyerahan diri Mustafa ke penyidik KPK di Bandara Radin Inten II Natar Lampung Selatan atas inisiatifnya sendiri. “Jadi peru dipertegas bahwa, Pak Mustofa tidak terkena OTT. Tapi adalah dengan kerelaan dan sebagai upaya kooperatif mendukung KPK dalam penegakkan hukum,” tegas Sopian, di Kantor Bantuan Hukum Sopian Sitepu di Jalan Ki Maja Way Halim Bandarlampung, Rabu (21/2).


Selain menyampaikan klarifikasi tentang penyerahan diri Mustofa, tim penasehat hukum juga mempertegas bahwa tidak akan mengajukan sidang pra peradilan. Karena, berdasarkan hasil diskusi tim kuasa hukum. Semua proses yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai prosedur.


“Sehingga kami tim penasehat hukum telah menyimpulkan tidak akan mengajukan pra peradilan,” jelas Sopian.


Namun demikian, tim penasehat hukum akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan izin melaksanakan kampanye. Hal ini menurut Sopian lantaran status hukum Mustofa belum berkekuatan hukum tetap.


Selain itu azas praduga tak bersalah juga harus diterapkan dalam kasus ini. “Artinya sampai kepada adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan tetap, yang menyatakan orang bersalah. Seseorang tidak boleh difonis bersalah,” tegas sopian.


Oleh karena itu, sampai sekarang tim kuasa hukum mustofa meyakini bahwa kliennya tersebut tidak bersalah. “Kami yakin bahwa kami akan dapat membela Pak Mustofa,” tegas Sopian.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore