Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 Januari 2025, 15.59 WIB

Mendes Yandri Susanto Evaluasi Dana Desa, Penggunaan Selama Ini Tidak Ada Jejaknya 

Mendes PDT Yandri Susanto (dua dari kanan). (Humas Kemendes PDT) - Image

Mendes PDT Yandri Susanto (dua dari kanan). (Humas Kemendes PDT)

JawaPos.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan salah satu program prioritas di kementeriannya.

Menurut dia, dari 12 aksi prioritas yang dicanangkan Kemendes PDT, ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan berada di urutan kedua setelah revitalisasi BUMDes. Hal itu disampaikan Yandri dalam rapat koordinasi terbatas bidang pangan di Gedung Negara Grahadi, kompleks Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/1).

Untuk mewujudkan aksi tersebut, pihaknya telah menandatangani Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025. Permendesa itu mencantumkan, serendah-rendahnya 20 persen dana desa atau sekitar Rp 16 triliun dari Rp 71 triliun pada 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan.

Nanti desa diwajibkan memanfaatkan potensi lokal untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan menjadikan keberadaan BUMDes untuk mewujudkan perputaran uang di desa. Permendesa tersebut akan dijabarkan lebih detail sebagai modul untuk memastikan 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan. Dengan begitu, dana desa yang dikucurkan bisa tepat sasaran.

’’Jadi jelas, buat apa dana ketahanan pangan 20 persen dari dana desa itu digunakan. Jelas ini petunjuknya, sangat terang benderang, tidak ada celah buat kepala desa untuk bermain,’’ paparnya.

’’Jangan sampai dana yang besar Rp 16 triliun itu tidak ada jejaknya. Selama ini kami pantau. Kami evaluasi dana desa itu dibagikan kepada masyarakat. Jadi, tidak lagi yang konsumtif, tapi yang produktif,” tandasnya. (mia/bas)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore