Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Desember 2018 | 23.20 WIB

Dilarang Menyalakan Kembang Api, Pemkot Solo Siapkan 5 Panggung

MENATA PANGGUNG: Sejumlah pekerja tengah menyiapkan panggung yang akan digunakan untuk pertunjukan seni malam pergantian tahun, Senin (31/12). - Image

MENATA PANGGUNG: Sejumlah pekerja tengah menyiapkan panggung yang akan digunakan untuk pertunjukan seni malam pergantian tahun, Senin (31/12).

JawaPos.com - Pemkot Solo menyiapkan lima panggung untuk menyambut malam pergantian tahun. Lima panggung tersebut tersebar di sepanjang jalan Slamet Riyadi dan jalan Jenderal Sudirman, dengan panggung utama berada di depan kompleks Balai Kota Solo.


Nantinya panggung-panggung tersebut akan menyajikan berbagai macam hiburan kesenian, termasuk juga puluhan gong sebagai pengganti kembang api. "Kami sudah melarang penyalaan kembang api, dan saya juga sudah memberikan surat edaran (SE) kepada lurah agar diteruskan ke tingkat RT agar tidak ada warga yang menyalakan kembang api," urai Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo kepada JawaPos.com, Senin (31/12).


Rudy juga mengatakan, sebagai gantinya Pemkot Solo sudah menyiapkan puluhan gong yang akan dipukul secara bersamaan saat malam pergantian tahun. Pelarangan penyalaan kembang api ini sudah diterapkan Pemkot sudah sejak tahun lalu. Dan selama ini, pelarangan penyalaan kembang api sudah diikuti oleh warga masyarakat.


"Kembang api diganti dengan pembunyian gong secara bersamaan, seperti tahun lalu. Dan ini juga untuk melestarikan budaya," tuturnya. 


Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Hari Prihatno memaparkan, jumlah panggung yang didirikan tahun ini lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu. "Sebelumnya hanya empat panggung saja, tetapi untuk tahun ini ada tambahan satu panggung yakni panggung kehormatan yang ada di depan Balai Kota," terangnya. 


Sedangkan untuk Car Free Night (CFN) akan dimulai pada pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB. Nantinya seluruh persimpangan yang melewati jalan Slamet Riyadi akan ditutup. "Jadi tidak boleh ada kendaraan yang melintas, berbeda dengan saat CFD," tandasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore