Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Maret 2019 | 19.31 WIB

Hari Libur, Dispendukcapil Batam Layani Perekaman e-KTP

Kepala Dispendukcapil Kota Batam Said Khaidhar. - Image

Kepala Dispendukcapil Kota Batam Said Khaidhar.

JawaPos.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batam berupaya mempermudah masyarakat melakukan perekaman e-KTP. Salah satunya dengan membuka layanan perekaman e-KTP pada hari libur.


Upaya itu sejalan dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yakni, memerintahkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XVII atas uji materi terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.


"Sesuai arahan, kami akan buka pelayanan untuk masyarakat pada Sabtu dan Minggu. Sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," kata Kepala Dispendukcapil Kota Batam Said Khaidhar di Batam, Sabtu (30/3).


Layanan perekaman e-KTP pada hari libur dibuka mulai pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB. Layanan di hari libur memang hanya dikhususkan untuk perekaman e-KTP. Sedangkan layanan untuk pengurusan lain seperti akta kelahiran, surat pindah domisili dan sebagainya, dilakukan pada Senin hingga Jumat.


Hadirnya layanan ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk datang ke Kantor Dispendukcapil Batam atau kecamatan masing-masing," imbau Said.


Jelang pemungutan suara pada 17 April 2019, Dispendukcapil Kota Batam juga memberikan pelayanan dan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terutama dalam melakukan pemeriksaan data calon pemilih yang diperlukan. "Percepatan perekaman e-KTP sebagai tindak lanjut dari putusan yang kami terima," tutup Said.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore