Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Maret 2019 | 19.39 WIB

Baru Dua Fraksi Serahkan Nama Anggota Pansus Cawagub DKI

Ilustrasi: Kursi wagub DKI Jakarta masih kosong - Image

Ilustrasi: Kursi wagub DKI Jakarta masih kosong

JawaPos.com - Harapan warga Jakarta memiliki Wakil Gubernur DKI, nampaknya masih harus tertunda, karena proses yang masih panjang. DPRD DKI Jakarta berencana membuat panitia khusus (pansus) terkait hal tersebut. Sayangnya hingga kini anggota pansus belum disusun.


Sekretaris Dewan (Sekwan) DKI Jakarta Muhammad Yuliadi menjelaskan, bahwa baru ada dua nama dari dua fraksi yang telah menyerahkan nama anggota pansus pemilihan wagub DKI. Sehingga pansus berlum dalam dijalankan.


"Kami sudah bikin surat ke fraksi-fraksi, sebagian fraksi sudah bikin jawaban ngusulin siapa-siapa anggota yang bergabung di pansus. Hanura sudah Ongen Sangaji, Nasdem, Pak Bestari," ucap Yuliadi saat dihubungi, Jumat (29/3).


Diketahui anggota dewan seluruhnya ada 106 orang terdiri dari 9 Fraksi, yakni 28 orang PDIP, 15 orang Gerindra, 11 orang PKS, 12 orang Demokrat-PAN, 10 orang Hanura, 10 orang PPP, 9 orang Golkar, 6 orang PKB, dan 5 orang Nasdem. Jumlah anggota fraksi yang bisa masuk ke pansus pun berbeda-beda, tergantung dari jumlah kursi fraksi tersebut di DPRD DKI Jakarta.


"Terus yang anggota pansus tergantung jumlah kursi yang ada. PDI-P bisa 8 kursi di pansus," terangnya.


Selain itu, Yuliadi menyatakan setelah semua nama dari fraksi diserahkan, akan dibuat surat keputusan (SK). Lalu, Pansus pun bisa membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menentukan wakil daripada Gubernur DKI Anies Baswedan.


"Bentuk pansus dulu habis itu bentuk pansel. Baru bentuk aturan tergantung mereka. Tergantung pansel dia mau apa, aturannya apa saja, terserah. Mau sistem (pemilihan) tertutup atau tertulis pemilihannya. Tergantung mereka apakah dicoblos atau contreng," jelasnya.


Untuk diketahui, DPW PKS DKI Jakarta dan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta telah memberikan dua nama cawagub pada Anies, Jumat (1/3). Namun hingga saat ini proses tersebut tersendat karena lambannya DPRD DKI menentukan anggota pansus.

Editor: Erna Martiyanti
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore