
Kuasa Hukum korban penipuan Ustad Yusuf Mansur, Rahmat Kasiregar menunjukkan sertifikat bukti investasi.
JawaPos.com - Para korban dugaan penipuan investasi yang dilakukan Ustad Yusuf Mansur menuntut pengembalian uang mereka secara serentak. Sebelumnya, mereka telah melaporkan kasus penipuan berkedok patungan usaha pada sejumlah kepolisian.
Dua korban antara lain Roso Wahono dan Bambang Setyo Budi. Keduanya melaporkan perkara ini ke Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Sedangkan seorang korban lainnya, Yuni Hastuti, melapor ke Polres Bogor. Ketiganya menunjuk Rahmat K. Siregar sebagai kuasa hukum.
Rahmat menggelar jumpa pers di Surabaya pada Kamis (27/9). Dia menjelaskan beberapa hal yang diinginkan para kliennya. ”Tiga korban ini sudah melapor dan proses hukumnya sedang berjalan. Yusuf Mansur kemudian mengembalikan masing-masing uang yang telah diinvestasikan klien kami ini," katanya.
Kendati sudah mengembalikan uang ketiga kliennya, lanjut Rahmat, laporan terhadap Yusuf Mansur tidak akan dicabut. Rahmat memastikan tidak akan menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.
Menurut Rahmat, korban tidak berharap uangnya dikembalikan. ”Maksud saya, apakah Ustad Yusuf Mansur mengembalikan dana karena sudah dilaporkan ke polisi? Jangan-jangan (pengembalian uang) cuma sebagai cara untuk mendiamkan korban. Ini justru memperlihatkan kecurangannya,” tambah Rahmat.
Rahmat mewakili para korban menuntut skema pengembalian uang yang jelas secara serentak se-Indonesia. Menurutnya, ada lebih dari 6 ribu jamaah Yusuf Mansur yang menjadi korban. "Kami gelar jumpa pers ini di Surabaya karena korban terbanyak berasal dari Jawa Timur," katanya.
Dia menyebut, sejak 2012 Yusuf Mansur mengajak jamaah pengajiannya untuk patungan aset dan usaha yang disebutnya sebagai investasi sedekah. Para jamaah dijanjikan sejumlah keuntungan. Namun dalam perjalanannya, keuntungan tersebut tidak terealisasi.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
