
Photo
JawaPos.com- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mencatat, sepanjang tahun 2018 terdapat 11 kasus kekerasan terhadap pewarta di Makassar. Umumnya, jurnalis mengalami kekerasan fisik dan ancaman saat melakukan peliputan.
Kasus itu terangkum dalam diskusi akhir tahun 2018 AJI Makassar, Kamis (27/12). Diskusi mengangkat tema 'AJI Makassar Menjawab Permasalahan Pers Tahun 2018'. Rangkuman kasus yang terjadi di kalangan jurnalis disebabkan karena begitu kurangnya pemahaman tentang kode etik.
"Ini terjadi karena menyangkut soal pemahaman kode etik jurnalis," ungkap Ketua AJI Makassar Qodriansyah Agam Sofyan usai diskusi di Jalan Pelita Raya, Kamis (27/12).
Sembilan kasus utama dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh AJI. Rata-rata kasus tersebut belum menemui titik terang. Hal ini disebabkan karena pihak terlapor enggan untuk melakukan klarifikasi.
"Dua lainnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel sebelum masuk ke ranah kepolisian. Karena kasusnya terjadi saat peliputan," ucap Agam.
Menurut Agam, faktor lain yang tak kala pentingnya dan menjadi tantangan dalam konteks jurnalistik adalah banyaknya berita hoax serta melenceng dari kaidah-kaidah jurnalistik.
"Sehingga hasilnya bias dan berujung kepada pengancaman media," terang Agam.
Dewan Etik AJI Makassar Firdaus Muhammad mengakui, banyak jurnalis yang telah menyalahi kode etik. Hal itu terjadi lantaran lemahnya rekrutmen di kalangan perusahaan media. "Terlalu mudah orang sekarang menjadi wartawan. Yang penting mampu menulis saja," aku Firdaus.
Faktor psikologis sangat mempengaruhi hasil berita dari seorang jurnalis. Misalnya, bagaimana konfirmasi narasumber dan kebenaran informasi agar tak menyebarkan hoax.
"Ini yang mencederai profesionalisme jurnalis karena banyak mengabaikan aspek kode etiknya," tambahnya.
Menurutnya, diperlukan adanya edukasi kode etik kepada jurnalis baru jika bernaung dalam perusahaan media. Apalagi dalam situasi dan konteks politik yang terjadi saat ini. Jurnalis baru dapat dengan mudah terpengaruh. Profesionalisme sebagai seorang jurnalis bahkan akan terganggu dalam menjalankan setiap tugas.
Pakar Media Aswar Hasan berpendapat, ruang redaksi menjadi faktor utama sekaligus penentu bagaimana produk berita yang dihasilkan seorang jurnalis dalam bekerja.
"Ruang redaksi masih belum steril dari intervensi owner, sehingga konten berita menjadi bias atau tidak objektif dari fakta yang sebenarnya. Padahal itu adalah ruang sakral yang harus dipisahkan antar aturan keredaksian dan pemilik perusahaan," papar Aswar.
Selain itu, penegakan etika profesionalisme seharusnya dapat diterapkan dalam proses peningkatan mutu terhadap jurnalis yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
"Imbasnya jurnalis tak diperlakukan sebagaimana seorang jurnalis. Bahkan aparat belum serius dalam menegakkan hukum soal kasus kekerasan jurnalis di Sulsel khususnya di Makassar," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022