
REKONSTRUKSI : Rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan yang melibatkan bos perusahaan cat Iwan Adranacus, Rabu (29/8).
JawaPos.com - Penyidik Satreskrim Polresta Solo sudah melengkapi berkas perkara dugaan pembunuhan dengan tersangka Iwan Andranacus, 40. Penyidik juga melaksanakan rekomendasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo terkait adanya saksi ahli untuk menguatkan tuduhan kasus pembunuhan. Rencananya, berkas dilimpahkan Kamis (27/9) besok.
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Fadli mengatakan, pihaknya sudah merampungkan pemberkasan kasus yang menewaskan Eko Prasetio, 28. Dalam melengkapi berkas, penyidik tidak mengalami kesulitan berarti. Semuanya sudah dipersiapkan, termasuk adanya keterangan ahli.
"Tidak ada masalah. Semua sudah dilengkapi dan ini sudah rampung. Maksimal Kamis, kami akan limpahkan ke Kejaksaan," terang Fadli, Rabu (26/9).
Ditanya mengenai adanya saksi atau barang bukti, Fadli mengaku tidak ada penambahan. Semuanya sudah lengkap dan cukup kuat untuk menjerat Iwan dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. "Tidak ada tambahan. Saksi sudah cukup. Keterangan ahli sudah ada. Tidak ada tambahannya," urai Fadli.
Setelah berkas dilimpahkan ke kejaksaan, selanjutnya polisi menunggu penelitian. Jika pihak kejaksaan sudah menyatakan berkas lengkap atau P21, maka akan dilakukan pelimpahan tahap kedua.
Fadli berharap setelah penyidik melengkapi berkas sesuai dengan rekomendasi, kejaksaan tidak lagi mengembalikannya. "Kami masih menunggu dari kejaksaan. Kalau memang sudah P21, nanti dilimpahkan berkas bersama tersangka dan barang buktinya," tandas Fadli.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
