
Jenazah Aqilla korban kekerasan ayah tiri. Korban meninggal dunia di RS Koja Jakut
JawaPos.com - Setelah menjalani perawatan intensif, akhirnya Aqilla Agustina Pratiwi, 2, korban penganiayaan ayah tiri di Jakarta Utara meninggal dunia. Aqilla meninggal pada pukul 11.00, Minggu (26/8), setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Oleh pihak keluarga, Aqilla dibawa ke rumah duka di jalan Kali Banglio, Kelapa Dua, Cilincing, Jakarta Utara. Sebelum dikebumikan, sore ini jenazah korban akan terlebih dulu diotopsi di RS Polri Kramat Jati untuk penyelelidikan lebih lanjut.
Ibu korban Yanti, 23, meminta pihak kepolisian menghukum mati pelaku, sebagaimana anaknya yang sudah terbujur kaku. “Hidup susah juga saya, kok anak saya diginiin. Baru ditinggal sebentar beli makanan anak saya sudah meregang nyawa,” ujar Yanti.
Setelah dilakukan otopsi rencanya korban akan dikebumikan di Budhi Darma, Cilincing, Jakarta Utara. “Rencana dimakaminnya di Budhi Darma, mungkin abis asar,” ujar Yanti.
Akibat peristiwa tersebut, tersangka dikenakan pasal berlapis. Pelaku dikenakan Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Sebelumnya, aksi kekerasan terhadap anak ini dilakukan Andrianus Sayow alias Andre (27) yang merupakan ayah tiri korban. Pelaku tega menganiaya karena tidak menginginkan korban berada dikehidupannya.
Dengan tangan dingin Andre tega memukul Aqilla yang masih balita itu sebanyak 5 kali hingga tersungkur tidak sadarkan diri.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
