
Veronita sebelum mendengarkan vonis hakim, Rabu (25/7)
JawaPos.com - Veronita, 20, akhirnya divonis majelis hakim dengan hukuman dua tahun penjara, Rabu (25/7). Setelah sidangnya sempat tertunda dua kali, Veronita dinyatakan bersalah karena menjual suaminya, M Reza, 24, melalui Facebook.
Sidang putusan tersebut digelar di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya. Selama Majelis Ketua Hakim Harijanto membacakan surat putusannya, Veronita lebih banyak terpaku. Kepalanya lebih sering menunduk, sembari mendengarkan detik-detik vonis yang dijatuhkan.
Dalam amar putusannya, Harijanto menegaskan bahwa Veronita terbukti melanggar pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). Terdakwa terbukti menjual saksi korban melalui Facebook untuk dilacurkan.
"Terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 2 tahun, serta dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan," tegas Harijanto.
Vonis 2 tahun itu lebih ringan daripada dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Veronita dengan hukuman penjara selama 3 tahun, serta denda Rp 200 juta subsider 3 bulan atau lebih berat dari putusan hakim.
Salah satu yang menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan vonis yang lebih rendah itu karena Veronita benar-benar menyesal. "Hal yang meringkankan hukuman, terdakwa mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi di kemudian hari," tambahnya.
Menanggapi putusan itu, Veronita tidak akan mengajukan keberatan. Dia menerimanya dengan legawa dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam sel tahanan. "Saya menerima, Yang Mulia," ucap Veronita lirih.
Untuk diketahui, Januari lalu, Veronita dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Kala itu polisi menggerebek sebuah kamar hotel melati yang berada di Jalan Kayoon.
Saat masuk ke dalam, korps berseragam cokelat mendapati Veronita dan suaminya sedang melakukan threesome. Kepada penyidik, Veronita mengaku telah menawarkan suaminya melalui Facebook dengan tarif Rp 300-500 ribu sekali kencan short time.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
