
Ilustrasi: pemerkosaan.
JawaPos.com - So alias Pian harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pemuda yang baru berusia 18 tahun ini dijebloskan ke penjara karena menodai teman perempuannya.
Kini warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya itu masih ditahan di Polresta Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli menjelaskan, korban yang disetubuhi pelaku masih di bawah umur. Sebut saja Bunga. Perempuan yang masih sekolah dan berusia 16 tahun.
"Persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan terjadi Senin 17 September 2018, jam satu dinihari," jelas Husni, Sabtu (22/9), sebagaimana dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Kejahatan seksual itu dilakukan Pian terhadap Bunga di kawasan Jalan Raya Rasau Jaya. Tepatnya, agak masuk gang sebelah kiri jalan arah Desa Sungai Bulan, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Awal kejadian, dijelaskan Husni, Pian mengajak temannya untuk menjemput Bunga di kediamannya, Desa Kapur, Sungai Raya. Alasan Pian, untuk membawa Bunga jalan-jalan. Setelah itu, sekira pukul 01.00 WIB, Pian dan temannya membawa Bunga ke lokasi yang ditentukan. Pinggir jalan dalam gang kawasan Jalan Raya Rasau Jaya menuju Sungai Bulan.
"Sesampainya di lokasi, tersangka Pian memeluk dan mencium korban. Kemudian, terjadilah perbuatan persetubuhan itu," papar Husni.
Tak lama, hal ini diketahui pihak keluarga Bunga. Karena tak terima, keluarga Bunga melaporkan kejadian ini ke Polresta Pontianak. Akhirnya, Kamis 20 September 2018 sekira pukul 14.00 Wib, Pian berhasil diamankan petugas.
"Kita awalnya mengamankan teman dia yang ikut menjemput korban. Kemudian kita minta tunjukkan rumah tersangka utama. Dia sudah ditangkap dan kita tahan," terangnya.
Saat ini Pian masih ditahan dan menjalani pemeriksaan. Dia dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
