Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Maret 2021 | 13.42 WIB

Ponorogo Realokasi Anggaran Infrastruktur untuk Penanganan Covid-19

AKSI PROTES: Warga menanam pisang di samping jalan berlubang di Jalan Ponorogo–Magetan, tepatnya di Desa Gupolo, Babadan, Ponorogo. - Image

AKSI PROTES: Warga menanam pisang di samping jalan berlubang di Jalan Ponorogo–Magetan, tepatnya di Desa Gupolo, Babadan, Ponorogo.

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, melakukan realokasi anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp 41 miliar untuk penanganan Covid-19. Kasus Covid-19 di Ponorogo mengalami tren peningkatan sejak Desember hingga sekarang.

”Anggaran yang digunakan untuk refocusing ini adalah anggaran untuk infrastruktur fisik,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Ponorogo Sumarno seperti dilansir dari Antara.

Dia memastikan, anggaran yang direalokasi bukan berasal dari pos pekerjaan/pengadaan yang bersifat vital. Artinya, infrastruktur yang batal diperbaiki atau dibangun masih bisa digunakan, hanya kondisi fisiknya yang kurang bagus karena mengalami kerusakan.

”Ada anggaran sebesar Rp102 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Tapi yang sekitar 40 persen dialihkan,” terang Sumarno.

Selanjutnya, dana yang tersisa pun harus dipakai secara bijak, terutama untuk penanganan jalan yang kondisinya darurat dan rusak berat. Sedangkan yang rusak ringan atau sedang, sementara dipertahankan.

Pembangunan jalan baru maupun perbaikan akan benar-benar dipilih sesuai kondisi. Prioritasnya jalan yang paling buruk lebih dulu untuk diperbaiki.

”Banyak usul dari kepala desa itu kan perbaikan-perbaikan. Nanti dipilih, mana yang benar-benar butuh perbaikan,” tutur Sumarno.

Menurut Sumarno, untuk pekerjaan perbaikan akan fokus menggunakan cara swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

”Nantinya dikedepankan model swakelola. Sehingga, penanganannya lebih cepat dibandingkan kalau memakai lelang,” ujar Sumarno.

Berdasar catatan Pemkab Ponorogo, hingga triwulan pertama 2021, terdapat jalan dalam kondisi baik sebesar 64 persen dari total 1.600 kilometer jalan kabupaten dan jalan poros yang dimiliki Kabupaten Ponorogo. Jalan kabupaten di Ponorogo saat ini mencapai 916 kilometer dan jalan poros mencapai 700-an kilometer.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/5GAoy3_Kjpk

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore