Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 Oktober 2018 | 05.26 WIB

Diduga Terkunci Dari Luar, Bocah Laki-laki Tewas Dalam Mobil

Aparat kepolisian olah TKP bocah tewas dalam mobil - Image

Aparat kepolisian olah TKP bocah tewas dalam mobil

JawaPos.com - Seorang bocah laki-laki usia 3 tahun ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam mobil milik Afandi, 26 yang terparkir di Parkiran Apartemen Pluit Sea View, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.


Kejadian diketahui oleh pemilik mobil pada Sabtu, (20/10) pukul 17.20 WIB. Diduga, korban terkunci dalam mobil sejak Jumat (19/10) siang.


Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Jakarta Utara, Kompol Mustakim mengakatan, peristiwa nahas bocah meninggal dalam mobil itu karena terjebak saat mobil dalam keadaan tidak terkunci.


"Diduga bocah laki-laki itu terkunci dari luar. Saat bermain dan masuk mobil," ujar Mustakim saat dikonfirmasi, Sabtu (20/10).


Kejadian itu diketahui Afandi, si pemilik mobil yang tengah terparkir. Warga Luar Batang V Rt.15/03 Penjaringan Jakarta Utara itu terkejut saat korban sudah tiba-tiba berada di jok bagian tengah.


Diketahui, putra kelima dari bapak bernama Dedi, warga Tembok Bolong, Penjaringan Jakarta Utara itu sudah dalam keadaan bernyawa. Seketika Afandi pun langsung memberitahu ke penjaga warung dan melaporkan ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara.


"Menurut keterangan saksi, dia mau menaruh tasnya di bangku tengah. Dia kaget, tiba-tiba melihat bocah laki-laki," kata dia.


Berdasarkan pengakuan saksi, kata Mustakim, pengguna terakhir mobilnya itu tidak lain adalah kakak iparnya, bernama Ruslan, warga asal Citayam, Depok. Afandi sendiri mengaku menerima kunci dari kakak iparnya pada Jumat (19/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Tepatnya setelah Salat Jumat.


Diduga kuat, Ruslan lupa mengunci mobil berwarna oranye bernopol B 2444 UFS. Sehingga korban yang tengah bermain dan masuk dalam mobil, terkunci otomatis.


"Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Serta membawa korban untuk dilakukan otopsi di RSCM Jakarta. Kami pun sudah melakukan olah TKP di tempat kejadian," ujar Mustakim.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore