
ILUSTRASI. Sebuah gerai ritel modern, Alfamart di Jalan Trans Kalimantan brankasnya dibobol oleh karyawannya sendiri. Kerugian ditaksir mencapai sebesar Rp 24,4 juta.
Jatanras Bekuk Karyawan Pembobol Brankas Alfamart
JawaPos.com - Brankas uang ritel modern Alfamart di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya dibobol karyawannya sendiri. Dalam pengakuan pelapor, uang yang berhasil dilarikan pelaku, berjumlah Rp 24,4 juta. Beruntung pihak kepolisian cepat mengungkap kasus ini.
Karyawan Alfamart atas nama Muri Faradila, 21, beserta temannya, Abi Rizki Desmanto, 20, ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, Sabtu (18/8) pukul 02.00 Wib.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli menerangkan, hasil pemeriksaan sementara, pencurian itu terjadi pada 14 Agustus 2018, sekira pukul 00.57 Wib.
"Setelah korban melapor, kita lakukan serangkaian penyelidikan. Periksa saksi dan CCTV. Akhirnya, pelaku mengarah kepada Muri, tak lain karyawan Alfamart. Dia langsung ditangkap di rumahnya," tutur Husni, dikutip dari RakyatKa lbar (Jawa Pos Group), Minggu (19/8).
Muri, disebutnya, merupakan warga asal Sintang. Di Pontianak, dia tinggal di kawasan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara. Abi juga tinggal di kawasan yang sama.
"Jadi, modus pelaku utama ini (Muri) awalnya ikut pimpinannya memasukan uang ke brankas di lantai dua Alfamart Sungai Ambawang. Kemudian dia menghapal password-nya," jelas Husni.
Setelah itu, lanjut Husni menerangkan hasil pemeriksaan, bahwa Muri langsung pulang ke rumahnya. Lalu timbul niat untuk membobol brankas itu.
"Pelaku datangi lagi tempat kerjanya. Dia mengambil uang dalam brankas itu," ujar Husni.
Kepada petugas, Muri hanya mengambil uang itu sebanyak Rp 17 juta. Sebesar Rp 2 juta diberikan kepada Abi. Selebihnya untuk membeli baju, sabu, menginap di hotel.
"Untuk jumlah uang yang sebenarnya diambil, masih kami dalami. Karena pengakuan korban dan pelaku berbeda. Abi yang menikmati uang itu juga ditangkap," terang dia.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut. "Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP," pungkasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
