
BUTUH PERBAIKAN: Puluhan tahun kerusakan jalan Tanjung Palas-Salimbatu tidak tersentuh perbaikan. PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
JawaPos.com - Warga Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kalimantan Utara (Kaltara) mengancam tidak akan menyukseskan Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 mendatang. Hal itu disampaikan warga melalui spanduk yang terpasang di tugu perbatasan antara Salimbatu-Tanjung Palas.
Ini merupakan buntut dari kerusakan jalan yang sampai saat ini tak kunjung dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Kepala Desa Salimbatu, Asnawi membenarkan adanya pemasangan spanduk tersebut. Hal itu dilakukan karena sampai saat ini jalan yang menjadi satu-satunya akses masyarakat sudah dalam kondisi rusak parah.
"Kami sudah beberapa kali sampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar jalan Salimbatu itu menjadi diprioritaskan," ungkap Asnawi dikutip dari Radar Kaltara (Jawa Pos Group), Rabu (19/6).
Tidak hanya di dalam Musrenbang saja, lanjutnya, jalan itu juga sudah beberapa kali diusulkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bulungan. Tetapi jawabannya selalu tidak jelas. Bahkan ada bahasa kalau pemerintah tidak memiliki anggaran.
"Kalau memang tidak ada anggaran pemerintah solusinya apa? Kami sebenarnya butuh itu saja. Kami dari pemerintah desa akan terus mendesak agar lubang yang ada di sepanjang jalan itu bisa ditimbun," bebernya.
Jika memang tidak ada anggaran, menurut Asnawi, Bupati maupun Gubernur bisa meminta bantuan kepada pihak perusahaan yang beroperasi di Salimbatu. "Kan bisa saja tahap awal perusahan menimbun jalan itu, kalau menunggu anggaran tidak akan pernah bisa bagus jalan di Salimbatu," ujarnya.
Jika dalam waktu dekat ini tidak juga ada respons dari pemerintah, warga tidak hanya mengancam akan menyukseskan pesta demokrasi saja, bahkan antara warga dan mahasiswa akan mengelar aksi demo.
"Warga saat ini sudah sangat kecewa karena sudah puluhan tahun jalan itu rusak tidak juga ada perbaikan dari pemerintah, untuk spanduk memang sudah tidak ada lagi, karena sudah dicabut dari Satpol PP," beber Asnawi.
Warga sangat berharap agar jalan tersebut bisa secepatnya diperbaiki. Minimal ada solusi jangka menengah, dan bisa antara warga dengan pemerintah dipertemukan untuk membahas jalan tersebut.
"Kami harus tahu apa solusinya. Kalau pemerintah diam, masyarakat juga tidak akan diam, karena yang merasakannya kondisi di lapangan masyarakat," bebernya.
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan dalam hal ini tidak tinggal diam menyikapi keluhan masyarakat Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah tentang mirisnya kondisi jalan poros yang ada.
Dikatakan Bupati Bulungan, H. Sudjati bahwa adanya permasalahan jalan poros penghubung antara Kecamatan Tanjung Palas-Tanjung Palas Tengah itu sejak lama sudah menjadi perhatiannya. Hanya, menurut orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini bahwa dalam melaksanakan perbaikan jalan yang dimaksud itu tetap ada mekanisme yang tak dapat diabaikan.
"Ya, perlu diketahui, soal perbaikan jalan di Salimbatu itu ada mekanismenya terlebih dahulu yang harus dilewati," ungkap Bupati.
Namun, pihaknya selaku pemerintah daerah mengaku siap dalam melaksanakan perbaikan ke depannya. Terlepas tidak adanya masalah teknis yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya.
"Tapi, untuk secara teknis masalah ini nanti bisa dikonfirmasikan ke Dinas PUPR Bulungan. Yang jelas, mengenai permasalahan ini akan terus kami upayakan agar segera terealisasi ke depannya," ujarnya.
Di sisi lain, Bupati berharap kepada masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Tengah sekiranya dapat bersabar. Pemerintah tetap bekerja sebagaimana tugas dan fungsinya. Untuk itu, beri waktu untuk menyelesaikan permasalahan jalan poros tersebut.
"Insya Allah, jika semua kendala teknis yang ada dapat dilalui dengan baik. Maka, apa yang menjadi harapan kita semua sedikit demi sedikit dapat terwujud," tutupnya
Sebelumnya, Kepala DPU-PR Bulungan, Adriani saat dikonfirmasi mengenai hal itu menjelaskan, ruas jalan dari Tanjung Palas-Salimbatu itu sebenarnya salah satu dari belasan aset jalan milik Pemkab Bulungan yang telah diserahkan ke Pemprov Kaltara pada 2015. Sehingga pihaknya tidak mempunyai kewenangan terhadap status jalan tersebut.
"Jadi, jalan itu sudah kita serahkan ke provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim), tapi di bulan April 2018 jalan itu dikembalikan lagi ke Pemkab Bulungan," jelas Adriani.
Tahun ini Pemprov Kaltara juga telah bersurat kepada Bupati Bulungan, dalam surat itu berisi tentang pengembalian jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Bulungan.
"Tapi sampai saat ini Pemkab Bulungan belum bisa mengakui kalau aset itu menjadi aset pemkab, karena perubahan surat keputusan (SK) tentang status jalan baru akan bisa dilakukan pada tahun 2020 mendatang, hal itu sesuai instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," jelasnya.
Dikatakan, Pemkab Bulungan juga akan merevisi kembali SK status jalan yang kembali ditangani Pemkab Bulungan. Ruas jalan itu akan secepatnya di SK-kan oleh Bupati Bulungan. SK itu nantinya akan menyatakan bahwa jalan itu telah dikembalikan kepada Pemkab Bulungan.
"Kami juga akan usulkan jalan itu untuk penanganannya. Alasan kenapa jalan itu dikembalikan ke Bulungan silakan tanya ke DPUPR-Perkim Kaltara saja," tegasnya.
Usulan perbaikan Jalan Tanjung Palas-Salimbatu melalui bantuan keuangan (bankeu) telah disampaikan ke Pemprov Kaltara pada 2018 lalu. Tahun ini belasan ruas jalan itu akan diusulkan kepada kementerian, karena belasan ruas jalan itu sifatnya nonstatus.
"Tahun 2018 lalu sudah kami usulkan lewat dana bankeu Provinsi Kaltara sekira Rp 90 miliar, dengan harapan bisa direalisasikan perbaikannya pada tahun ini. Tapi, sampai saat ini belum juga mendapat respons," tegasnya.
Ia menambahkan, setelah SK status jalan diterima, pihaknya akan mengusulkan anggaran perbaikan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan dana alokasi khusus (DAK).
Menyikapi hal itu, Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie menyebutkan, persoalan pemasangan baliho itu sudah dikoordinasikan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Bakesbangpol) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara.
"Itu tidak boleh. Jadi yang sifatnya provokasi itu bisa ditangkap pelakunya. Di sini masyarakat harus sabar, karena perbaikan itu tetap akan dilakukan," ujar Irianto kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (17/6).
Tapi, tentu semua itu ada mekanismenya. Artinya harus direncanakan dulu, dilakukan survei baru dialokasikan anggarannya. Termasuk dilihat juga kewenangannya ada di tingkat mana, apakah kabupaten, provinsi atau pusat. Semua itu harus jelas.
Seperti jalan poros Tanjung Palas ke Salimbatu ini merupakan kewenangan kabupaten. Jika dikatakan kabupaten tidak ada anggaran, pemprov juga awalnya tidak ada anggaran, tapi tetap bisa melakukan perbaikan jalan menggunakan diskresi.
"Kabupaten tentu juga bisa melakukan itu. Jadi tinggal dari Bupatinya," sebutnya.
Pastinya persoalan infrastruktur jalan ini merupakan persoalan klasik. Tidak hanya terjadi di Kaltara, tapi juga di seluruh Indonesia. Dan untuk di Kaltara, tidak hanya ada di Bulungan, tapi juga di beberapa daerah perbatasan dan pedalaman seperti Nunukan dan Malinau.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Suheriyatna mengatakan, itu merupakan urusan politik.
"Kami tidak masuk ke ranah itu. Silakan masyarakat menyampaikan aspirasinya," kata Suheriyatna.
Tentunya, nilai dari apa yang disampaikan masyarakat lewat baliho itu akan berbekas ke wakil rakyat. Jadi, perlu juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung dan menyuarakan bahwa itu penting. Artinya, ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas bersama.
Sedangkan dari pemprov, sejauh ini sudah memperjuangkan untuk memperbaiki seluruh infrastruktur jalan di wilayah Kaltara, termasuk jalan poros dari Tanjung Palas ke Salimbatu. Bahkan, DPUPR-Perkim Kaltara sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.
"Untuk perbaikannya, mungkin butuh sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 7,5 miliar. Itu untuk melakukan perbaikan keseluruhannya," kata Suheriyatna.
Hanya saja, yang menjadi persoalan saat ini anggaran di pemprov juga masih terbatas. Dijelaskannya, bukan berarti perbaikan jalan itu tidak jadi prioritas. Tapi, dulunya ruas jalan itu merupakan aset kabupaten, lalu beralih ke provinsi, dan terakhir dikembalikan lagi ke kabupaten.
Ada beberapa alasan itu dilakukan, selain provinsi tidak memiliki cukup dana untuk mengurusi semua jalan yang ada di provinsi termuda Indonesia ini, juga karena terbentur aturan.
"Jikapun anggaran itu ada, kami yang akan kerjakan di sana, lalu nanti kami hibahkan sebagai aset," tegasnya.
Pastinya, pihaknya juga sangat menginginkan bisa ada anggaran untuk menangani perbaikan infrastruktur, khususnya ruas jalan yang rusak-rusak parah seperti jalan ke Salimbatu ini.
"Tapi, persoalannya anggaran kita juga terbatas. Dan kebijakannya juga ada di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Bukan di PU. Kalau PU hanya eksekutor, kalau dianggarkan akan dijalankan," bebernya.
Melihat ketersediaan anggaran yang masih sangat terbatas, ia menawarkan solusi menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR) yang kemudian hasil kerjanya baru dirawat oleh pemerintah. Sebab, apapun yang ingin dilakukan tidak akan bisa terlaksana jika tidak ada anggarannya.
Suheriyatna juga mengatakan, penyelesaian pembangunan jalan penghubung antar kabupaten, jalan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) dan perbatasan. Artinya, meski sudah diserahkan tidak serta merta langsung dikerjakan.
Pasalnya, pihaknya terlebih dulu harus melihat skala prioritas. "Kalau tidak prioritas, maka sudah seharusnya DPUPR Bulungan yang bertanggung jawab," katanya.
Menyoal banyaknya ruas jalan yang sudah dalam kondisi rusak, menurut Suheriyatna hal itu disebabkan beberapa hal. Salah satunya keberadan truk perusahan yang mengangkut muatan berlebihan.
"Jadi, meskipun kami lakukan perbaikan kalau yang melintas truk bermuatan puluhan ton tentunya jalan tidak akan bisa bertahan lama," ujarnya.
Oleh karenanya, diharapkan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk tegas menyikapi hal itu. Sebab, kalau tidak ada ketegasan, maka ruas jalan yang ada di provinsi ke-34 tidak akan bisa mulus.
"Jadi, saya harapkan dari pemda harus tegas soal jalan ini," jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Bulungan, Syarwani mengungkapkan bahwa pihaknya sependapat dan menilai positif mengenai aspirasi masyarakat Kecamatan Tanjung Palas Tengah.
Diakuinya juga bahwa sebelumnya pihaknya sebagai wakil rakyat sudah melakukan koordinasi dengan PUPR Bulungan. Tak lain, koordinasi itu membahas tentang jalan poros yang kondisinya memprihatinkan dan ekstrem.
"Kami berharap dari koordinasi itu membuahkan hasil yang dapat segera direalisasikan. Ini sebagaimana pembahasan sebelumnya bahwa tahun ini atau dalam waktu dekat akan dilakukan perbaikan," ungkapnya.
"Apalagi, jalan poros itu tak hanya digunakan oleh masyarakat Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah. Melainkan, jalan itu menjadi jalur alternatif terdekat warga di Desa Sp 3, 6 dan 7," sambungnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
