
DEKLARASI NETRALITAS: Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Solo mengikuti deklarasi netralitas di halaman Balai Kota Solo, Rabu (17/10).
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mewanti-wanti kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk komitmen menjaga netralitas sebagai abdi negara. Pemkot pun melarang setiap ASN menghadiri undangan yang memiliki unsur atau bermuatan politis.
Selain itu, ASN juga dilarang berfoto bersama dengan calon anggota legislatif (Caleg), calon presiden (Capres) dan juga Cawapres.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Untara menegaskan, bahwa sebagai bentuk komitmen netralitas, maka ASN tidak bisa sembarangan menghadiri undangan kegiatan. Jika mendapatkan undangan yang di dalamnya ada unsur politis maka ASN dilarang untuk menghadirinya.
Tetapi, jika undangan tersebut tidak mengandung unsur politis, Untara pun mempersilakan ASN untuk menghadirinya. "Kalau tidak ada unsur politis silakan saja datang, tetapi kalau ada unsur politis jangan datang. Atau kalau pas di tengah ada muatan politis yang disampaikan silakan meninggalkannya," tegasnya kepada JawaPos.com, Rabu (17/10).
Untara menambahkan, bagi ASN yang nekat melakukan pelanggaran maka pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas. Penerapan sanksi ini sesuai dengan aturan yang berlaku yakni UU nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP nomor 42/2004 tentang pembinaan Jiwa Korps dan kode etik.
Selain itu ada juga PP nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS. "Dulu kami juga pernah menjatuhkan sanksi kepada ASN yang melanggar. Sudah kami berikan peringatan tetapi yang bersangkutan tidak juga mengindahkannya," ucapnya.
Selain itu, untuk memantapkan komitmen netralitas ASN, Rabu (17/10) Pemkot Solo mengadakan deklarasi netralitas ASN. Kegiatan yang dihadiri ribuan ASN Solo itu diadakan di halaman Balai Kota Solo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022