Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 April 2019 | 05.40 WIB

Bawaslu Temukan Surat Suara Tercoblos di Jogja

TEMUAN: Konferensi pers Bawaslu DIJ mengenai temuannya saat pencoblosan, Rabu (17/4). (Ridho Hidayat/JawaPos.com) - Image

TEMUAN: Konferensi pers Bawaslu DIJ mengenai temuannya saat pencoblosan, Rabu (17/4). (Ridho Hidayat/JawaPos.com)

JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) mengeluarkan rilis temuannya dalam pencoblosan Rabu (17/4) di beberapa wilayah. Yakni adanya surat suara yang sudah tercoblos dan adanya pemilih yang membakar surat suara.

Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati menyebut ada sebanyak 10 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang sudah tercoblos untuk pasangan Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi. Temuan ini ada di TPS 41 Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

"10 surat suara yang tercoblos, laporan yang kami dapat adalah 02. Ada bekas pakunya, tercoblos sebelum kotak suara dibuka," katanya, di kantornya Rabu (17/4).

Sementara untuk temuan berupa adanya pemilih yang merusak surat suara yakni di TPS 9, Jaranmati, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Seorang pemilih merusak surat suara dengan merobek dan membakar ketika berada di bilik suara memberikan hak pilihnya.

"Kami belum tahu motifnya. Seorang pemilih di bilik suara itu membakar surat suara DPR RI, kemudian surat suara lainnya dirobek. Hanya sisa 1 surat suara yang utuh, yakni DPD," kata Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu DIJ, Sri Rahayu Werdaningsih.

Atas tindakan itu, yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore