Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 April 2019 | 03.50 WIB

Bawaslu Solo Amankan Roti Berstiker Caleg di Laweyan 

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo mengamankan roti berstiker salah satu Caleg DPRD dan sebuah contoh surat suara di Laweyan. Penindakan ini dilakukan Bawaslu setelah menerima laporan dari salah satu warga yang mengetahui kejadian tersebut. Caleg tersebut terancam dianulir jika nantinya terpilih sebagai wakil rakyat.

"Barang bukti tersebut sudah diamankan Panwascam pada Selasa (16/4) sore. Dan roti beserta stiker bergambar salah satu Caleg itu dipastikan dibagikan saat memasuki minggu tenang. Dari investigasi yang kami lakukan pembagian itu dilakukan Minggu," terang Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Solo, Poppy Kusuma kepada JawaPos.com, Selasa (16/4).

Poppy menambahkan, pembagian roti beserta stiker dan selebaran permohonan dukungan ini sudah masuk sebagai bentuk money politik. Dan bukti tersebut juga sudah dianggap kuat untuk Bawaslu melanjutkan prosesnya. "Bukti itu sudah kuat, dan kami juga sudah memeriksa dua orang saksi," ucapnya.

Sayangnya, Poppy masih enggan membeberkan siapa Caleg yang dimaksud tersebut. Untuk proses ini, Bawaslu membutuhkan waktu selama tujuh hari untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan. Selanjutnya Bawaslu akan melakukan kajian dan dilanjutkan dengan rapat pleno internal.

Jika memenuhi unsur tindak pidana pelanggaran Pemilu maka proses akan dilanjutkan dengan melibatkan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).  "Untuk informasi pembagian roti tersebut dari informasi yang kami terima di wilayah Karanfasem atau Kelurahan Laweyan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka Caleg bisa dianulir jika nantinya terpilih," akunya.

Poppy mengatakan, Caleg tersebut bisa dijerat dengan pasal 532 UU Nomor 7 tahun 2017.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore