Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Desember 2020 | 22.04 WIB

Gubernur Ganjar Siapkan Tata Cara Vaksinasi untuk Rumah Sakit

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Humas Pemprov Jateng/Antara - Image

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Humas Pemprov Jateng/Antara

JawaPos.com–Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam waktu dekat menyiapkan tata cara khusus terkait prosedur vaksinasi bagi rumah sakit sebagai antisipasi meluasnya persebaran Covid-19.

”Kita akan siapkan tata caranya. Jadi belum bisa preorder. Belum, belum, itu kan belum pasti. Wong tadi masih ada angka-angka yang baru masuk, prioritas-prioritasnya, kita dari daerah ngikut saja,” kata Ganjar seperti dilansir dari Antara usai rapat koordinasi secara daring dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait penanganan Covid-19 di Jateng, Jabar, DKI Jakarta, dan Jatim di ruang kerja gubernur, Senin (14/12).

Ganjar menegaskan, vaksin Covid-19 tersebut akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan sesuai instruksi pemerintah. ”Katanya diberikan pada nakes dulu. Kita ikut sajalah apa yang ada, mana yang paling membutuhkan dari vaksin itu,” ujar Ganjar.

Ganjar menjelaskan, saat ini yang paling penting adalah kesiapan menghadapi libur akhir tahun. Pemerintah daerah se-Jawa Bali sepakat membatasi kegiatan yang melibatkan massa saat akhir tahun.

”Sepakat, tadi hampir di Jawa-Bali sepakat semuanya. Terus yang mau bepergian itu harus tes antigen, jadi rapidnya mesti antigen, bentuknya kayak diusap (swab) gitu, kalau tidak lebih baik tidak bepergian dulu agar kita sama-sama bisa saling menjaga,” tutur Ganjar.

Kendati program vaksinasi Covid-19 segera dilakukan, Ganjar mewanti-wanti masyarakat tetap waspada dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. ”Jangan sampai lengah. Sudah ada vaksin, kita ndlenger, nggak pakai masker, dan sebagainya. Jangan. Tetap kita harus disiplin soal protokol kesehatan itu,” ucap Ganjar.

Orang nomor satu di Pemprov Jateng itu mengungkapkan, tingkat kedisiplinan masyarakat Indonesia melakukan 3M terus menurun berdasar hasil survei sejumlah lembaga tentang ketaatan menjaga protokol kesehatan. Hal itu sangat berbahaya sehingga perlu dilakukan pengetatan lagi mengenai protokol kesehatan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=lnzUgWLb4JM

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore