
SUDAH LELAH: Yantenglie, keluar dari mobil yang membawanya dari Kasongan setelah mendampinggi polisi menyita asetnya, kemarin malam (9/10).
JawaPos.com - Tidak ada lagi yang dimiliki Ahmad Yantenglie. Setelah dia dimakzulkan dari jabatannya sebagai bupati Katingan karena terlibat perselingkuhan, kini seluruh asetnya disita polisi. Penyitaan itu bagian dari pemiskinan.
Aset itu rencananya segera dilelang. Penahanan dan penyitaan aset Yantenglie itu dilakukan karena yang bersangkutan tersandung kasus raibnya kas daerah (kasda) Pemerintah Kabupaten Katingan Rp 35 miliar di Bank Tabungan Negara (BTN).
Yantenglie ditahan sejak Senin (8/10). "Yang bersangkutan kami tahan 20 hari di Polda Kalteng agar tidak melarikan diri," terang Dirtahti Polda Kalteng AKBP Gatot Daryadi. Yantenglie dijebloskan ke tahanan biasa. "Tidak ada unsur pembedaan," imbuhnya.
Wadireskrimsus Polda Kalteng AKBP Teguh Widodo menambahkan, kerugian yang ditimbulkan raibnya kasda Katingan itu sangat besar. Karena itu, Yantenglie ditahan dan asetnya disita. "Nominal aset yang disita belum diketahui secara pasti," katanya.
Aset Yantenglie yang disita bukan hanya harta tak bergerak, tetapi juga harta bergerak. Semua aset yang disita tersebut berada di Katingan. Polisi akan berusaha maksimal mengungkap aset Yantenglie sampai memenuhi nilai Rp 35 miliar. Sebab, polisi menyakini Yantenglie memiliki aset di luar Katingan dan Kalimantan Tengah.
Karena itu, polisi pun memeriksa Yantenglie secara intensif. Istrinya, Farida Yeni, juga diperiksa. "Memang tidak tertutup kemungkinan aset yang lain berada di luar Kalteng. Namun, terlebih dahulu kami melakukan penyisiran di Katingan," jelas Teguh.
Kerja Polda Kalteng itu diapresiasi DPRD Katingan. Sebab, dewan menilai, sudah seharusnya ada pihak yang bertanggung jawab atas raibnya kasda Katingan tersebut. Dan, Yantenglie dianggap sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.
"Kami berterima kasih kepada kepolisian atas mulai terangnya kasus hilangnya kasda Katingan ini," ujar Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L. Nussa kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Pihak kepolisian diharapkan menelusuri semua aset Yantenglie. Khususnya yang diduga menggunakan dana APBD Rp 35 miliar. "Kami ingin (kasus itu) diungkap sampai akar-akarnya. Saya yakin (Yantenglie) tidak melakukan sendiri," tegasnya.
Sebelum ditahan dan asetnya disita, Yantenglie tersandung masalah perselingkuhan dengan istri polisi. Gara-gara kasus tersebut, dia dimakzulkan. Setelah dilengserkan, Yantenglie ditetapkan sebagai tersangka kasus raibnya kasda Katingan Rp 35 miliar.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
