
Para camat Makassar yang terlibat di dalam video diduga berisi konten dukungan Pilpres saat mendatangi Bawaslu Sulsel 22 Februari lalu.
JawaPos.com - Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menghentikan kasus video 15 camat se-Makassar. Kasus itu diselidiki Bawaslu setelah video tersebut diduga mengandung konten dukungan terhadap capres dan cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mengungkapkan, penyelidikan dihentikan lantaran tim penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sama sekali tak menemukan indikasi pelanggaran pidana pemilu.
"Setelah kami gelar rapat tahap dua pembahasan internal dengan segala dinamikanya, akhirnya kami mengambil kesimpulan bahwa camat yang diadukan atas dugaan tindak pidana pemilu itu tidak memenuhi unsur untuk diproses lebih lanjut," tegas Arumahi, Senin (11/3).
Seluruh camat sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah elemen terkait video viral berdurasi 1 menit 27 detik yang mempertontonkan dukungan mengarah ke paslon 01. Para camat berdiri bersama mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL). Setelah memperkenalkan diri satu per satu, para camat itu berseru bahwa dukungan untuk paslon nomor urut 1 adalah harga mati.
Dalam laporan, termaktub tiga pasal dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh camat selaku Apratur Sipil Negara (ASN). Pertama, Pasal 493, 494, dan 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sepanjang bergulirnya proses penyelidikan yang menghadirkan puluhan saksi, sama sekali tidak ditemukan indikasi pelanggaran pemilu.
"Camat yang diadukan diduga melakukan pelanggaran hukum lainnya. Artinya bukan pelanggaran pemilu. Itu akan kami rekomendasikan ke Komisi ASN," jelas Arumahi.
Lebih rinci, Koordinator Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel AKP Benyamin menerangkan bahwa penyelidikan dilakukan terhadap 15 laporan yang diterima. Umumnya, soal dugaan pelanggaran pemilu camat selaku ASN.
"Intinya disimpulkan, dugaan tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun diduga kuat camat telah melakukan pelanggaran ketentuan peraturan lainnya," ucap Benyamin.
Setelah merampungkan seluruh hasil penyelidikan, pihaknya menyerahkan proses lanjutan kepada Komisi ASN untuk ditindaklanjuti.
"Tentunya nanti pihak KASN yang akan melakukan rangkaian tahapan-tahapan sesuai dengan SOP mereka untuk membuktikan pelanggaran lainnya," tambahnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Prediksi Skor Kroasia vs Inggris di Liga Nations UEFA: The Three Lions Redam Tuan Rumah
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022