
Anggota WALHI Sumut memakai kostum Orangutan sebagai bentuk protes terhadap pembangunan PLTA Batangtoru.
JawaPos.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara (WALHI Sumut) resmi menggugat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, Sumut. Mereka mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan, Rabu (8/8).
Gugatan yang dipersoalkan WALHI adalah SK Gubernur Sumut nomor 660/50/DPMPPTSP/5/IV.1/I/2017 tentang perubahan ijin lingkungan rencana kegiatan pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batangtoru dari kapasitas 500 MW menjadi 510 MW dan perubahan lokasi Quarry di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) tertanggal 31 Januari 2017.
Saat mendaftarkan gugatannya, WALHI membawa beberapa massa. Salah satunya memakai kostum orangutan. Itu mereka lakukan, sebagai bentuk protes terhadap pembangunan PLTA yang dianggap sudah merusak ekosistem.
Direktur WALHI, Dana Prima Tarigan mengatakan, SK gubernur tersebut yang menjadi dasar bagi PT NSHE untuk melaksanakan megaproyek pembangkit listrik tenaga air di Batangtoru.
"Karena atas dasar SK ini, mereka melaksanakan proyek tersebut. Maka SK ini yang kita gugat agar dibatalkan oleh PTUN Medan," Kata Dana.
Dana melanjutkan, proyek pembangunan itu memiliki dampak ancaman lingkungan yang sangat serius. Ekosistem dan satwa yang ada di dalamnya juga terancam. Termasuk kelangsungan hidup Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) yang saat ini berstatus paling terancam punah di dunia.
Selain itu, letak proyek yang berada pada garis sesar gempa juga memicu kekhawatiran akan dampak dari bendungan yang akan dibuat. "Kita baru melihat dampak mengerikan atas jebolnya bendungan PLTA di Laos. Itu mengingatkan kita, betapa bendungan yang dibangun di Batangtoru yang notabene berada pada garis sesar gempa sangat rentan mengalami hal yang sama. Dan itu mengancam kehdupan masyarakat disana," ujarnya.
Menurut Dana, masih banyak dampak negatif dari mega proyek pembangkit listrik tersebut. Sehingga mereka berharap, SK yang menjadi dasar pelaksanaan proyek tersebut segera dibatalkan.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
