
Anggota WALHI Sumut memakai kostum Orangutan sebagai bentuk protes terhadap pembangunan PLTA Batangtoru.
JawaPos.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara (WALHI Sumut) resmi menggugat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, Sumut. Mereka mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan, Rabu (8/8).
Gugatan yang dipersoalkan WALHI adalah SK Gubernur Sumut nomor 660/50/DPMPPTSP/5/IV.1/I/2017 tentang perubahan ijin lingkungan rencana kegiatan pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batangtoru dari kapasitas 500 MW menjadi 510 MW dan perubahan lokasi Quarry di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) tertanggal 31 Januari 2017.
Saat mendaftarkan gugatannya, WALHI membawa beberapa massa. Salah satunya memakai kostum orangutan. Itu mereka lakukan, sebagai bentuk protes terhadap pembangunan PLTA yang dianggap sudah merusak ekosistem.
Direktur WALHI, Dana Prima Tarigan mengatakan, SK gubernur tersebut yang menjadi dasar bagi PT NSHE untuk melaksanakan megaproyek pembangkit listrik tenaga air di Batangtoru.
"Karena atas dasar SK ini, mereka melaksanakan proyek tersebut. Maka SK ini yang kita gugat agar dibatalkan oleh PTUN Medan," Kata Dana.
Dana melanjutkan, proyek pembangunan itu memiliki dampak ancaman lingkungan yang sangat serius. Ekosistem dan satwa yang ada di dalamnya juga terancam. Termasuk kelangsungan hidup Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) yang saat ini berstatus paling terancam punah di dunia.
Selain itu, letak proyek yang berada pada garis sesar gempa juga memicu kekhawatiran akan dampak dari bendungan yang akan dibuat. "Kita baru melihat dampak mengerikan atas jebolnya bendungan PLTA di Laos. Itu mengingatkan kita, betapa bendungan yang dibangun di Batangtoru yang notabene berada pada garis sesar gempa sangat rentan mengalami hal yang sama. Dan itu mengancam kehdupan masyarakat disana," ujarnya.
Menurut Dana, masih banyak dampak negatif dari mega proyek pembangkit listrik tersebut. Sehingga mereka berharap, SK yang menjadi dasar pelaksanaan proyek tersebut segera dibatalkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022