
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dalam keterangan pers di Mapolda Jatim, Senin (8/1).
JawaPos.com- Setelah menetapkan dua tersangka, Polda Jatim melakukan gelar perkara kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriella Shaqila, hari ini (8/1). Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan konstruksi hukum yang akan dijeratkan kepada dua mucikari, Endang Suhartini dan Tantri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menjelaskan, konstruksi hukum yang disangkakan kepada dua tersangka itu adalah pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Yang kami bidik adalah prostitusi online-nya. Nantinya (UU ITE) akan dikombinasikan dengan Pasal 506 dan 296 KUHP agar bisa diterima," jelas Barung kepada wartawan.
Perwira polisi dengan tiga melati di pundak itu melanjutkan, pihaknya baru bekerja efektif untuk melengkapi bukti formil maupun materiil terhitung tiga hari terakhir. Oleh sebab itu, polisi butuh kerja ekstra. "Perkara ini tidak ada teritorinya, pelakunya bisa di mana saja dan diakses oleh siapa saja. Makanya hari ini kami konstruksikan hukum, kami gelar perkara di Krimsus," tambahnya.
Jika gelar perkara sudah tuntas, Korps Bhayangkara bisa mengambil langkah selanjutnya. Salah satunya adalah pemanggilan 45 artis yang diduga terlibat ke dalam jaringan prostitusi online tersebut.
Sebelumnya pada rilis yang digelar kemarin (7/1), Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan kepada wartawan jika ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat. Barung kembali memastikan bahwa data tersebut valid. "Apa yang disampaikan oleh pimpinan kami, bapak Kapolda, data itu (artis-artis yang diduga terlibat, Red) terdukung secara otentik. Tidak hanya mengeluarkan data, tetapi juga didukung dengan otentifikasi," tegas Barung.
Dia memastikan akan ada pemanggilan puluhan artis itu. Hanya saja, pemanggilan harus menunggu gelar perkara selesai. "Sekarang ini step by step (bukan langsung memanggil 45 orang). Dipastikan akan ada pemanggilan," imbuhnya.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
