
Ilustrasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran dinas di Bapenda Riau.
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran dinas di Bapenda Riau. SP3 itu diterbitkan, karena korps Adhyaksa ini tidak menemukan adanya perbuatan melawan hukum pada kasus yang menyeret dua bidang di dinas itu.
"Kita hentikan. Hasil evaluasi, belum ditemukan orang di bidang (Bagian Pengolahan Data serta Pembukuan dan Bagian Pengawasan) itu melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Subekhan, Kamis (6/12) sore.
Sejauh ini, Kejati Riau juga belum menetapkan satupun tersangka. Pasalnya, orang-orang pada kedua bidang tersebut mengaku melakukan pemotongan anggaran bukan atas keinginan sendiri.
Tindakan itu mereka lakukan, karena sudah ada pemotongan yang dilakukan sebelumnya. "Mereka hanya ikutan. Bukan karena buat jahat sendiri. Buat pertanggungjawaban karena (anggaran) dipotong," bebernya.
Sementara itu, dalam kasus ini sudah menyeret 5 orang sebagai pesakitan. Mereka juga sudah diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Kalau seperti yang sudah disidang, dipotong di atas. Di bagian bidang dipotong lagi. Ada perbuatan melawan hukumnya," ucap dia.
Penyidikan dugaan korupsi pemotongan anggaran di Bagian Pengelolaan Data serta Pembukuan dan Pengawasan Bapenda Riau dilakukan dari pengembangan perkara yang menjerat Sekretaris Bapenda Riau Deliana dan Kasubag Keuangan Bapenda Deyu.
Kasus ini juga menjerat Yanti, Deci Ari Yetti dan Syarifah Aspannidar selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu di dua bidang, yaitu Bidang Retribusi dan Pajak, di Bapenda Riau. Kelima tersangka sudah diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan terbukti bersalah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022