
Tiga tersangka saat ditemui di Mapolda Sumsel
JawaPos.com - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap empat tersangka pembobol rumah di RT 13, Desa Sungai Dua, Rambutan, Banyuasin, Sumsel. Salah satu pelaku Subrowi alias Browi, 39, ditangkap di Pasar Plaju, Palembang, Rabu (4/7).
Dari hasil pemeriksaan diketahui Browi mensedekahkan sebagian dari hasil pencurian tersebut ke Masjid sebelum ditangkap polisi.
Saat ditemui di Mapolda Sumsel, Browi mengatakan bahwa uang yang didapatkan dari hasil curian yakni sebanyak Rp 50 juta. Kemudian, dirinya mendapatkan bagian Rp 4,2 juta.
Dari bagian tersebut, ia kemudian mewakafkannya ke tiga masjid masing-masing Rp 1 juta sehingga total yang diwakafkan yakni Rp 3 juta. Kemudian, sisanya dihabis-habiskan saja bukan untuk keluarga.
"Saya tidak pernah maling pak, jadi karena merasa bersalah saya mewakafkannya ke tiga masjid," katanya, Jumat, (6/7).
Ia menerangkan, perbuatan yang dilakukannya tersebut berawal saat rekannya Aris mengajak DK, 15, untuk membobol rumah pada 13 Juni 2018. Kemudian, DK mengajak dirinya dan HYP, 17.
Kemudian, setelah berkumpul mereka berempat pun langsung menuju rumah korban Boy Yanto yang tengah kosong ditinggal pemiliknya.
Aris kemudian mendobrak pintu depan dengan kayu besar. Kemudian DK masuk untuk mencari barang berharga sementara itu sisanya berjaga diluar untuk mengawasi keadaan.
"Saya terpaksa ikut pak karena saya diancam Aris, jika tidak ikut maka akan ditusuk menggunakan pisau yang dibawanya. Jadi saya nurut saja," terangnya.
DK yang bertugas mencari barang berharga akhirnya menemukan sebuah tas yang berisikan uang tunai. Setelah itu, mereka berempat pun langsung kabur membawa uang hasil curian tersebut.
Kemudian, hasil curian ini dibagi menjadi empat. Sedangkan dirinya hanya menerima sebesar Rp 4,2 juta dan kemudian diwakafkan sebesar Rp 3 juta sedangkan sisanya untuk membeli baju.
"Pembagian uangnya beda-beda tergantung dari perannya pak," singkatnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara mengatakan penangkapan ini berawal dari pihaknya mendapatkan laporan dari korban. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan.
Setelah dua pekan akhirnya polisi berhasil mengendus keberadaanya pelaku HYP yang ditangkap di Pasar Plaju tanpa perlawanan.
Dari penangkapan HYP, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku Browi dan Diki. Kemudian, pihaknya langsung menangkap tersangka DK di rumahnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
