Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Agustus 2020 | 14.58 WIB

Sebelas Partai Politik Sepakat Lawan Faida di Pilkada Jember

Pimpinan sebelas parpol di Jember bertemu pada 29 Juli untuk konsolidasi terkait Pilkada Jember. Zumrotun Solichah/Antara - Image

Pimpinan sebelas parpol di Jember bertemu pada 29 Juli untuk konsolidasi terkait Pilkada Jember. Zumrotun Solichah/Antara

JawaPos.com–Sebelas partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, sepakat akan melawan petahana Bupati Jember Faida yang maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada Jember 2020.

”Memang benar kami menandatangani surat kesepakatan bersama yang dilayangkan kepada DPP masing-masing parpol yang bertujuan meminta pengurus pusat semua partai bersatu untuk mencalonkan satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Jember,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bambang Wahyu seperti dilansir dari Antara di Jember.

Sebelas parpol itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (8 kursi), Partai Nasdem (8 kursi), PDI Perjuangan (7 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (5 kursi), Partai Golkar (2 kursi), Partai Amanat Nasional (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Perindo (2 kursi), dan Partai Berkarya (1 kursi).

Bambang mengatakan, ada dua poin kesepakatan yang dibuat 11 parpol beberapa waktu lalu. Yakni, pascaparipurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda hak menyatakan pendapat, memohon kepada DPP partai politik untuk mengawal proses hukum ke Mahkamah Agung. Sebab, keputusan menggunakan hak menyatakan pendapat didukung dan disetujui seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Jember, yang merupakan representasi dari seluruh partai politik di Kabupaten Jember. Hal itu juga menyangkut marwah serta kehormatan DPRD Kabupaten Jember.

Selain itu, dengan lolosnya incumbent (petahana) sebagai calon independen pada Pillkada 2020 di Kabupaten Jember, memohon kepada seluruh DPP partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember melakukan koordinasi sebagai bentuk ikhtiar mengusung satu pasangan calon yang kuat untuk menjadi penantang petahana agar bisa head to head.

”Itu kesepakatan 11 parpol di Jember, tapi keputusan tetap berada di tangan DPP parpol masing-masing. Namun, kami berharap pusat mendengarkan aspirasi daerah,” tutur Bambang.

Pasangan Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah berdasar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan yang digelar Komisi Pemilihan Umum Jember beberapa waktu lalu. Selanjutnya pasangan Faida-Vian dapat mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Jember 2020 bersama pasangan calon yang maju dari partai politik pada 4–6 September.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=nj7NuOsEWf8

 

https://www.youtube.com/watch?v=HFeYFmQLXrA

 

https://www.youtube.com/watch?v=GYYJMr-RaRo

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore