Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Mei 2019 | 14.16 WIB

Diduga Korsleting, Polres Lampung Selatan Ludes

Markas Polres Lampung Selatan Terbakar (RANDY PRATAMA/RADAR LAMSEL) - Image

Markas Polres Lampung Selatan Terbakar (RANDY PRATAMA/RADAR LAMSEL)

JawaPos.com - Kebakaran hebat meludeskan Polres Lampung Selatan (Lamsel) berikut isinya kemarin (2/5). Sejumlah ruangan satuan dan unit serta ruang Kabag hingga Kapolres Lamsel habis terbakar. Beberapa barang bukti (BB) penanganan perkara pidana pun tidak bisa diselamatkan.

Untung, 53 tahanan berhasil dievakuasi dalam peristiwa itu. Perinciannya, 49 tahanan kasus kriminal umum dan 4 tahanan kasus narkoba. Mereka dievakuasi ke Polsek Kalianda.

Diduga, kebakaran disebabkan adanya korsleting. Kabidhumas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30. Api diduga muncul dari gudang seksi umum Polres Lampung Selatan.

Tidak lama kemudian, api merembet ke mana-mana. Para petugas pun berjibaku memadamkan api. Dua unit mobil PMK, 1 mobil water cannon, dan 4 unit mobil tangki dikerahkan dalam pemadaman api.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menyampaikan, barang bukti yang terbakar cukup banyak. "Penanganan kasus pidana akan berkoordinasi dengan kejaksaan," katanya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore