
IMUNISASI: Tak sedikit anak ketakutan saat pogram pemberian vaksin untuk pencegahan penularan campak.
JawaPos.com - Vaksin imunisasi Measles Rubella (MR) dilakukan di Riau, tepatnya di SD Negeri 02 Pekanbaru, pada Rabu (1/8). Vaksin ini dinilai dapat menjadi solusi untuk pencegahan dan pengendalian campak dan rubella.
Riau menjadi daerah tahap kedua dilakukannya vaksin MR ini. Sebelumnya, tahap pertama dilakukan di Pulau Jawa tahun 2017. Kemudian tahap kedua, dilakukan di luar Pulau Jawa pada Agustus-September 2018.
Pelaksanaan vaksin MR di Riau, menuai pro kontra. Sebab, vaksin ini disebut-sebut belum memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua MUI Riau Prof. DR. HM Nazir Karim. Ia mengatakan, hingga saat ini MUI belum pernah mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin tersebut.
"Persoalannya itu hanya bagaimana produsen vaksin bisa mengaudit kehalalan produk. MR ini kan belum ada sertifikasi halal," kata Nazir saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (1/8).
Pihaknya tidak mempermasalahkan jika kegiatan yang dilangsungkan adalah imunisasi. Sebab, imunasi bertujuan untuk menjaga kekebalan tubuh anak. Namun jadi permasalahannya, jika vaksin yang digunakan tidak ada sertifikasi halalnya.
"Sedangkan vaksin ini, belum dimasukkan oleh pemerintah untuk uji lab LPPOM MUI untuk melihat kehalalannya. Kita memang menunggu, untuk dikaji dan dikeluarkan fatwanya tentu itu yang perlu disikapi," ucapnya.
Ia mempertanyakan sikap produsen vaksin MR mengapa lamban mengurus sertifikasi halal itu. Padahal MUI sudah ada sejak 25 tahun. "Jangan dikatakan kita tidak boleh, padahal kita sangat konsen soal itu. Kita harapkan hanya itu (produsen bisa segera mengurus sertifikasi)," terangnya.
Ia menyebut agar pemberian vaksin MR terhadap anak baiknya ditunda. Itu untuk mengantisipasi sesuatu yang masuk ke tubuh anak, apakah halal atau malah haram.
"MUI menunggu supaya itu cepat dimasukkan untuk diteliti kehalalannya. Harapannya, supaya semuanya sesuai. Keberadaan MUI, untuk memastikan supaya konsumsi kita yang sesuai dengan ketentuan agama," ujar dia.
Terpisah, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman mengatakan, imunisasi vaksin MR ini merupakan program pemerintah pusat. Soal sertifikasi halal atau haramnya itu merupakan domainnya MUI.
"Nanti biar MUI yang menerangkan. Kita berharap tentu Kementerian Kesehatan bisa berkomunikasi dengan MUI," ucapnya.
Sementara itu, beberapa MUI di kabupaten/kota di Riau, telah mengeluarkan edaran agar pemerintah bisa menunda pelaksanaan vaksin. Menanggapi itu, Andi sapaan akrab gubernur hanya mengatakan itu merupakan kewenangan mereka.
"Biarkan keputusan diambil kabupaten/ kota. Nanti kan tergantung kementerian kesehatan," kata dia.
Senada dengan Gubernur Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau, dr Mimi Yuliani Nazir mengatakan, kampanye vaksin MR ini akan tetap dilanjutkan. Masalah halal atau tidaknya, ia enggan berkomentar jauh. Sebab, itu merupakan kewenangan dari MUI.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
