Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Agustus 2018 | 23.55 WIB

Bawa Meranti, Dua Sopir Truk Diamankan Polisi

Ilsutrasi: Barbuk Kayu ilegal logging yang diamankan oleh aparat - Image

Ilsutrasi: Barbuk Kayu ilegal logging yang diamankan oleh aparat

JawaPos.com - Dua orang sopir truk berinisial DSH, 28, dan HA, 18, diamankan oleh Satuan Reserse Polres Indragiri Hulu (Inhu) pada Senin (30/7) sekitar pukul 00.10 WIB. Sebab, keduanya diduga membawa kayu olahan hasil ilegal logging di salah satu hutan konservasi.


Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dasmin Ginting mengatakan, keduanya diamankan saat melintas di Jalan Lintas Batang Cenaku-Belilas, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu, Riau.


"Diamankan ketika petugas kita melakukan patroli di sekitar lokasi. Saat itu, petugas melihat adanya sebuah truk yang membawa kayu olahan. Kemudian oleh petugas, truk itu diberhentikan," ujar Kapolres, pada Rabu (1/8).


Setelah dihentikan, petugas menanyakan dokumen pengangkutan kayu olahan tersebut. Tapi kedua sopir tak dapat memperlihatkannya.


"Petugas kita langsung mengamankan kedua sopir dan satu unit truk itu. Mereka dibawa ke Mapolres Inhu guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.


Diterangkan Dasmin, kayu olahan yang dibawa oleh kedua pelaku jenisnya kayu Meranti. Memiliki nilai yang tinggi. Jumlahnya sekitar 10 kubik. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam karena dua pelaku yang ditangkap mengaku tidak mengetahui asal kayu tersebut.


"Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Akan dibawa kemana kayu itu dan disuruh siapa," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore