
Ilsutrasi: Barbuk Kayu ilegal logging yang diamankan oleh aparat
JawaPos.com - Dua orang sopir truk berinisial DSH, 28, dan HA, 18, diamankan oleh Satuan Reserse Polres Indragiri Hulu (Inhu) pada Senin (30/7) sekitar pukul 00.10 WIB. Sebab, keduanya diduga membawa kayu olahan hasil ilegal logging di salah satu hutan konservasi.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dasmin Ginting mengatakan, keduanya diamankan saat melintas di Jalan Lintas Batang Cenaku-Belilas, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu, Riau.
"Diamankan ketika petugas kita melakukan patroli di sekitar lokasi. Saat itu, petugas melihat adanya sebuah truk yang membawa kayu olahan. Kemudian oleh petugas, truk itu diberhentikan," ujar Kapolres, pada Rabu (1/8).
Setelah dihentikan, petugas menanyakan dokumen pengangkutan kayu olahan tersebut. Tapi kedua sopir tak dapat memperlihatkannya.
"Petugas kita langsung mengamankan kedua sopir dan satu unit truk itu. Mereka dibawa ke Mapolres Inhu guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Diterangkan Dasmin, kayu olahan yang dibawa oleh kedua pelaku jenisnya kayu Meranti. Memiliki nilai yang tinggi. Jumlahnya sekitar 10 kubik. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam karena dua pelaku yang ditangkap mengaku tidak mengetahui asal kayu tersebut.
"Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Akan dibawa kemana kayu itu dan disuruh siapa," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
