Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Desember 2021 | 16.28 WIB

Saat Tahun Baru, Ini Jam Operasional Angkutan Umum di Jakarta

Warga melintas di antara mobil-mobil angkutan kota (Angkot) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (2/8/2019). Melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Gubernur Anies Baswedan melarang angkutan um - Image

Warga melintas di antara mobil-mobil angkutan kota (Angkot) di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (2/8/2019). Melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Gubernur Anies Baswedan melarang angkutan um

JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembatasan operasional angkutan umum pada malam pergantian tahun 2022. Angkutan hanya akan beroperasi melayani warga sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, operasional angkutan umum ini akan menyesuaikan dengan kebijakan crowd free night (CFN) yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya.

"Angkutan umum kita tengah lakukan pengaturan untuk tanggal 31 Desember 2021, 1 Januari 2022, 2 Januari 2022 Transjakarta akan operasi sampai pukul 22.00 WIB," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (31/12).

Sementara untuk Moda Raya Terpadu (MRT) akan beroperasi sampai pukul 23.30 WIB. Sedangkan Lintas Raya Terpadu (LRT) beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

"Tujuan beberapa kawasan perlu ada pembersihan lokasi, restoran, setelah dia tutup pukul 22.00 WIB pekerja dan masyarakat masih terlayani angkutan umum," jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta menyediakan angkutan umum hingga pukul 24.00 WIB untuk tenaga kesehatan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore