Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Juli 2020 | 02.26 WIB

Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Hingga 13 Agustus

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Diskominfotik) - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Diskominfotik)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Sejatinya PSBB akan berakhir pada hari ini, Kamis (30/7).

Anies mengatakan, PSBB transisi akan diperpanjang 2 pekan hingga 13 Agustus 2020. Kebijakan ini tak lepas dari pertimbangan penyebaran Covid-19 yang masih terjadi di ibu kota.

"Karena itu dengan mempertimbangkan semua kondisi kita memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai 13 Agustus," ujar Anies.

Anies menuturkan, saat ini positivity rate di Jakarta masih di angka 6,5 persen. Sedangkan effective reproduction number berada di angka 1. Angka tersebut masih belum masuk kategori aman.

Oleh karena itu PSBB transisi diputuskan diperpanjang. Diharapkan pada perpanjangan ini, situasi bisa kembali membaik. Serta mata rantai penularan Covid-19 bisa diputus.

"Artinya kegiatan yang selama ini berlangsung terus mengikuti kesehatan yang ada," jelas Anies.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore