
DILAPAP API: Foto rilisan Kemenkum HAM memperlihatkan kondisi di dalam lapas yang terbakar. Para napi tewas karena terkunci di sel masing-masing. (KEMENKUMHAM/AFP)
JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Secara keseluruhan maka sudah ada 6 tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 3 tersangka baru ini dijerat Pasal 188 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kebakaran. Sedangkan 3 tersangka awal dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
"Hasil gelar perkara kemarin hasilnya ada penambahan 3 tersangka lagi di Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan 156 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kebakaran," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/9).
Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka yakni JMN selaku warga binaan. Dia berperan memasang instalasi listrik namun statusnya bukan ahli kelistrikan. Kedua yakni PBB, selaku pegawai Lapas yang menyuruh JMN memasang instalasi listrik. Dan tersangka ketiga yakni RS selaku pejabat Bagian Umum Lapas Kelas I Tangerang. Dia adalah atasan PBB.
"Total semuanya sudah 6 jadi tersangka, 3 pasal 359 KUHP, 3 pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," jelas Yusri.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menetapkan 3 tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Penetapan ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.
"Sementara 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, semua adalah petugas dari Lapas," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial RU, S, dan Y. Seluruhnya dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang membuat orang lain meninggal.
Ada pun penetapan 3 tersangka ini juga dilakukan setelah penyidik memeriksa 53 saksi. Dua di antaranya adanya saksi ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022