
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Praktik pembuangan dan penimbunan sampah secara ilegal di wilayah Ibu Kota kini tidak akan lagi mendapat toleransi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengambil langkah hukum tegas terhadap penyedia jasa angkut, perusahaan, hingga pengelola kawasan yang kedapatan melanggar aturan pengelolaan lingkungan.
Langkah ini diambil untuk memastikan pihak swasta yang mengambil keuntungan dari jasa pengangkutan tidak melempar tanggung jawab penanganan sampah kepada pemerintah dan masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menyoroti secara khusus temuan penumpukan sampah ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang melibatkan pihak penyedia jasa angkut swasta.
"Secara khusus saya ingin mengingatkan kasus atau peristiwa yang terjadi di Penjaringan, di mana transportasinya, pengumpulnya itu swasta. Mereka mengumpulkan sampah dari HOREKA, mengambil keuntungan yang berlebihan, kemudian ditimbun di Penjaringan dan akhirnya menjadi persoalan yang harus diselesaikan oleh Pemerintah DKI Jakarta," ujar Pramono.
Ia menilai praktik semacam ini sangat merugikan warga, merusak ekosistem lingkungan, serta membebani anggaran pelayanan publik. Oleh karena itu, skema penanganan kali ini akan melibatkan jalur hukum dan pengumuman terbuka ke publik.
"Kalau selama ini pihak swasta seperti penyedia jasa angkut sampah, perusahaan, dan pengelola kawasan tidak pernah kita proses secara hukum, kali ini saya sudah meminta kepada seluruh jajaran untuk mengumumkan kepada publik dan memprosesnya secara hukum," lanjutnya.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
