Ilustrasi curanmor. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap meresahkan warga Jakarta dan Tangerang. Satu orang pelaku berinisial T terpaksa diberikan tindakan tegas terukur akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Aksi terakhir komplotan ini menyasar sebuah indekos di Jalan Polo Indah 1, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui telah beraksi di sekitar 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.
Sindikat Antar-Provinsi dan Residivis Kambuhan
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam menuturkan, pengungkapan berawal dari pembentukan tim gabungan menyusul maraknya kasus curanmor di wilayah Jakarta Selatan. Polisi bergerak cepat melakukan pengembangan setelah berhasil menangkap pelaku pertama berinisial AR.
"Setelah kami melakukan pengembangan, lalu pertama ditangkap pelaku dengan inisial AR. Selanjutnya, kami mengidentifikasi pelaku lainnya yaitu T di wilayah Lampung Timur. Tepatnya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Negara Batin," ujar Kompol Seala, Minggu (19/7).
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku T merupakan seorang residivis yang baru bebas pada tahun 2024 lalu atas kasus yang sama. Dalam komplotan ini, T berperan sebagai joki dan penunjuk jalan, sementara AR bertugas sebagai eksekutor atau pemetik di lapangan.
Berbekal Senjata Api untuk Menakuti Korban
Komplotan ini dikenal nekat karena selalu membekali diri dengan senjata api saat melancarkan aksinya. Senjata tersebut tidak hanya digunakan untuk menakut-nakuti, tetapi juga untuk melukai korban atau warga yang berani memergoki mereka.
Dari tangan pelaku T, polisi mengamankan satu pucuk senjata api merk Smith & Wesson (S&W) rakitan beserta lima butir peluru kaliber 9 milimeter.
"Setiap aksinya mereka menggunakan senpi tersebut untuk menakut-nakuti korban," tegas Kompol Seala. Ia juga menambahkan bahwa wilayah operasi sindikat ini mencakup area luas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, meliputi Jakarta dan Tangerang, Banten, dengan motif utama karena faktor ekonomi.
Polisi Imbau Korban Segera Melapor
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Beberapa unit kendaraan roda dua hasil kejahatan telah diamankan di kantor polisi dan sebagian sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
Kompol Seala mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah Jakarta Selatan untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
